Berita Tarakan Terkini
4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila Oknum Guru di Tarakan, Polisi Beber Penyidikan Masih Berjalan
Penyidikan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di Kota Tarakan sampai saat ini masih terus berjalan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Proses penyidikan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di salah satu satuan pendidikan di Kota Tarakan sampai saat ini masih terus berjalan.
Dibeberkan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, perkembangan lebih lanjut, masih didalami lagi dari Unit PPA Polres Tarakan.
Informasi beredar, pelaku pernah menjadi korban mengalami pelecehan s*ks*al di masa lalu.
Baca juga: Soal Perbuatan Asusila Guru di Tarakan, Psikolog Beber Pelaku Punya Riwayat Pelecehan di Masa Lalu
Baca juga: Oknum Guru Lakukan Tindakan Asusila terhadap 4 Muridnya, Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Korban Lain
Baca juga: Guru Lakukan Tindakan Asusila ke Murid, Kemenag Siap Beri Sanksi Pecat jika Oknum Pendidik Terbukti
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira tak bisa membenarkan isu tersebut.
Pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Unit PPA Polres Tarakan.
"Untuk kasus itu nanti saya koordinasikan lagi dengan Unit PPA Polres Tarakan," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira.
Lanjutnya lagi, sejauh ini perkembangan sampai hari ini dari Unit PPA Polres Tarakan belum memberikan update laporan ke pihaknya.
Masih menyoal rekam jejak pelaku yang diinformasikan pernah menjadi korban pelecehan di masa lalu, ia menjelaskan saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.
"Mungkin saja penyidik saat ini masih mendalami. Tidak bisa katakan iya atau tidak. Saya masih menunggu laporan dari penyidik lagi," beber Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira
Jika ternyata informasi pelaku juga pernah mengalami kasus serupa, pihaknya nanti akan melihat kondisi apakah perlu diberikan pendampingan pula untuk pelaku.
"Nanti kita lihat kasusnya lagi. Jika benar-benar pernah mungkin akan dilihat jika kondisi psikisnya perlu pendampingan atau tidak.
Namun saat ini dia (MS, pelaku) statusnya tersangka. Sehingga harus menjalani proses penyidikan dulu," ujar Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira
Adapun update kondisi korban terkini lanjutnya, pihaknya sudah menginstruksikan untuk Unit PPA Polres Tarakan segera melakukan pendampingan kepada empat korban MS.
"Nanti dari PPA akan menunjuk kira-kira siapa yang akan menangani dan mendampingi korban ini," urainya.
Adapun untuk perkembangan kondisi korban, dari ahlinya psikolog yang ditunjuk akan memaparkan lebih detail.
Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Dibuat Lelah dan Tertidur, Kapolres Tarakan Berikan Pendampingan Psikolog
Baca juga: Oknum Guru Lakukan Tindakan Asusila ke Muridnya, Pemkot Tarakan Tak Diam, Siap Beri Pendampingan
Baca juga: Modus Minta Pijat, Oknum Guru di Tarakan Lakukan Tindakan Asusila ke 4 Muridnya, Polisi Lakukan ini
Adapun penunjukan psikolog, pihaknya menyebutkan nanti dari PPA Satreskrim Polres Tarakan yang akan menunjuk siapa yang akan mendampingi korban.
Ia juga menambahkan untuk update kasus adanya tambahan korban, pihaknya mengatakan masih sama yakni empat korban dan tidak ada penambahan.
"Terkait apakah ada korban lagi, penyidik juga belum melaporkan kepada saya. Dan kita berharap semua mudah-mudahan tidak ada lagi korban bertambah," pungkasnya.

Oknum Guru Lakukan Tindakan Asusila ke Muridnya, Pemkot Tarakan Tak Diam, Siap Beri Pendampingan
Sebelumnya diberitakan, menindaklanjuti kasus pencabulan anak di bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan sudah melakukan upaya koordinasi dengan Unit PPA Polres Tarakan dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Dikatakan Hj Maryam, Kepala DP3APPKB Kota Tarakan saat ini pihaknya lebih mengutamakan pendampingan dan keselamatan anak-anak yang menjadi korban dari oknum guru tersebut.
"Apalagi secara psikis dan mental pasti akan sangat berdampak sampai dewasa. Kami dari perlindungan anak mengupayakan menjadwalkan anak anak ini diterapi secara rutin dan akan didatangi," beber Hj Maryam.
Baca juga: Jelang Lebaran 2021, Polda Kaltara Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan Berau - Bulungan
Baca juga: Sempat Dicecar Habib Rizieq, hingga Viral Tagar Kapolda di Twitter, Bima Arya: Allah Tidak Tidur
Baca juga: Diluncurkan Listyo Sigit, Kombes Romdhon Sebut Warga Kaltara Sudah Bisa Gunakan SIM Presisi Nasional
Lebih lanjut dikatakan Hj Maryam, untuk jadwal terapi kemungkinan dijadwalkan per minggu. Jika berdasarkan standar HIMPSi, minimal lima kali terapi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus tersebut bukan kali pertama. Ini terhitung kasus kedua. Namun untuk pelaku di kasus pertama beserta korban adalah masih berusia di bawah umur 18 tahun dan bukan dilakukan oknum guru.
"Kalau dari informasi yang dihimpun, ini kasus kedua. Kasus pertama itu, si anak yang menjadi pelaku itu hanya meniru dan tidak mengerti risiko dan bahaya ke depan seperti apa," bebernya.
Kemudian lanjutnya, pada kasus pertama, usia diperkirakan 7-8 tahun. Upaya yang dilakukan selama ini adalah melakukan pendampingan oleh psikolog. Mereka juga diterapi, trauma healing, agar tidak melakukan lagi.
"Begitu juga peran keluarga. Harus melakukan pendekatan agar jangan sampai itu selalu dibahas dalam keluarga. Biarlah itu dilupakan si anak. Jangan dibicarakan lagi. Biar itu menghilang sendiri dari ingatan anak tentang apa yang pernah mereka alami," jelasnya.
Maryam melanjutkan, pada kasus pertama memang mirip dengan kasus kedua yang terjadi walaupun berbeda usia pelaku. Namun keduanya sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Maryam menambahkan, untuk kasus pertama, rencananya pihaknya mendatangi keduanya untuk didampingi.
Baca juga: Tidak Melakukan Penindakan, Ini yang Jadi Fokus Polda Kaltara Selama Operasi Keselamatan Kayan
Baca juga: Felicia Tissue Muncul di Instagram, Move On dari Bos Persis Solo, Mantan Kaesang Tatap Hidup Baru
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak di Kota Palu, Lengkap dengan Niat Salat Tarawih Ramadan 1442 H
"Jadwal sudah ada. Setiap seminggu dua kali. Kalau kasus kedua ini kita belum. Saat ini masih melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Tarakan. Kasus itu ditangani mereka," jelasnya.
Lanjutnya lagi karena kasus pertama ditangani pihaknya sehingga pendampingan kepada korban akan dikawal sampai selesai.
"Kalau kasus pertama kami yang tangani karena mereka mau ya kekeluargaan saja. Tidak ada melapor karena dianggap sesama anak-anak. Karena pemahaman lingkungan belum cukup," pungkasnya. (*)
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official