Mata Lokal Memilih

Hasil Verfak Diduga Dimanipulasi, Banyak Alamat Parpol tak Sesuai, KPU Bantah Loloskan 3 Parpol TMS

Hasil verifikasi faktual terhadap sejumlah partai politik (parpol)diduga dimanipulasi,banyak alamat parpol tak sesuai dengan Sipol.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Idham Holik, Komisioner KPU RI saat diwawancarai sejumlah wartawan di Jakarta. KPU RI mengklaim pihaknya telah melakukan proses verifikasi faktual secara terbuka 

Data yang awalnya tak meloloskan verifikasi parpol atau TMS malah berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Baca juga: Bawaslu Kaltara Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Suryani: Pengawasan Melekat

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut bahwa KPU RI telah menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi faktual perbaikan.

Dia mengatakan pleno yang melibatkan seluruh KPU Provinsi dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh berjalan lancar.

"Tanggal 10 Desember 2022 seluruh KPU provinsi dan KIP Aceh telah menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi faktual perbaikan," kata Idham.

"Dalam rapat tersebut tidak hanya parpol yang diverifikasi secara faktual perbaikan tapi kami juga mengundang rekan-rekan KPU provinsi dan KIP Aceh juga mengundang bahwa seluruh provinsi dan peserta para stakeholder lainnya. Dan rapat pleno tersebut berjalan lancar," lanjut Idham.

Idham lalu merespons soal dugaan adanya kecurangan yang dilakukan KPU Pusat dalam meloloskan tiga parpol yang dinilai tidak memenuhi syarat ( TMS ).

Idham mengklaim pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan secara terbuka.

Menurutnya, Bawaslu dan masyarakat dapat mengawasi proses tersebut. "Pelaksanaan verifikasi faktual, baik terhadap kepengurusan ataupun keanggotaan parpol, itu dilakukan secara terbuka.

Tidak hanya Bawaslu yang mengawasi tapi juga rekan-rekan jurnalis di daerah terkadang juga menyaksikan verifikasi faktual dan semua pihak bisa melihat bagaimana verifikasi faktual dilakukan," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 KPU Kaltara Mulai Sosialisasikan Tata Cara Dukungan Calon Anggota DPD RI

Idham mengatakan KPU RI akan menggelar rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember mendatang.

Diketahui pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 dan pengundian nomor urut.

"Tanggal 14 Desember 2022 mulai pagi hari KPU RI akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan tidak hanya pereakilan KPU Provinsi dan kabupaten yang kami undang tapi kami juga mengundang LO atau narahubung dari partai politik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait adanya dugaan manipulasi data oleh petugas KPU tersebut.

"Belum ada sejauh ini," kata Heddy.(tribun network/mar/dod)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News atau Google Berita !

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved