Kaltara Memilih

KPU Kaltara Pastikan, Proses Pencuplikan Data Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI Secara Transparan

Ketua KPU Kaltaraa Suryanata Al Islami sebut untuk proses pencuplikan Bacalon DPD RI dilakukan oleh LO dari masing-masing Bacalon DPD RI.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menyatakan proses pencuplikan sampel untuk melakukan verifikasi faktual Bacalon DPD RI dilakukan secara transparan.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan proses pencuplikan sampel dihadiri secara langsung oleh tim atau liaison officer (LO) dari masing-masing Bacalon DPD RI.

Sehingga masing-masing Bacalon DPD RI nantinya dapat menyiapkan diri di tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: KPU Nunukan Mulai Lakukan Verifikasi Faktual 1.476 Sampel Dukungan Balon DPD Hingga 26 Februari

"Pencuplikan sampel ini dihadiri oleh tim dari Bacalon DPD RI," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Selasa (7/2/2023).

Suryanata Al Islami mengatakan jumlah data yang dicuplik untuk nantinya menjadi rujukan dalam verifikasi faktual berbeda-beda antara satu Bacalon dengan Bacalon DPD RI lainnya.

Tak hanya jumlah yang berbeda, lokasi nama-nama yang akan diverifikasi faktual juga akan berbeda-beda, sebab tiap Bacalon DPD RI mengumpulkan dukungan pencalonan dengan sebaran daerah yang tak sama.

Baca juga: Inilah Nama Bakal Calon DPD RI Dapil Kaltara Siap Maju di Pemilu 2024, Lanjut Verifikasi Faktual

"Untuk sampling itu variatif dan jumlahnya itu tidak sama di setiap Bacalon," katanya.

"Karena bergantung jumlah yang sudah memenuhi syarat untuk dicuplik," jelas Suryanata Al Islami.

Lebih jauh, Suryanata Al Islami berpesan agar KPU kabupaten kota dapat berkoordinasi dengan pihak Bacalon maupun Bawaslu agar proses verifikasi faktual berjalan lancar.

Ketua Kaltara Suryanata Al-Islami
Ketua Kaltara Suryanata Al-Islami (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kami juga minta KPU kabupaten kota juga berkoordinasi dengan LO Bacalon DPD RI dan Bawaslu terkait proses verifikasi faktual untuk menjadwalkan waktu verifikasi faktual," tutur Suryanata Al Islami.

Sebagai informasi, sebelumnya KPU Kaltara menyebutkan sebanyak 17 Bacalon DPD RI berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual. Tahapan itu adalah tahapan lanjutan dari verifikasi administrasi yang rampung dilakukan di Januari lalu.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved