Kaltara Memilih

Tak Hanya Bulungan, Ketua KPU Kaltara Suryanata Ungkap Daerah Lain Berubah Dapil

Dalam Pemilu 2024, untuk Pileg DPRD di kabupaten Nunukan dan Bulungan mengalami peruabhan dapil atau daerah pemilih.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua Kaltara Suryanata Al-Islami 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menanggapi putusan KPU RI terkait penataan daerah pemilihan (dapil) Pileg DPRD kabupaten, kota dan provinsi di Pemilu 2024 mendatang.

Putusan KPU RI tertuang dalam PKPU No.6 tahun 2023 itu mengatur mengenai penataan dapil di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami menjelaskan berdasarkan aturan terbaru tersebut maka dapil untuk tiga daerah di Kaltara tidak mengalami perubahan.

Baca juga: KPU Kaltara Gelar Uji Publik, Penataan Dapil Pileg DPRD Provinsi, Hadir Parpol hingga Mahasiswa

"Untuk Tana Tidung, Malinau dan Tarakan itu tetap sesuai dengan dapil pada 2019 lalu," kata Suryanata Al Islami, Rabu (8/2/2023).

Namun untuk dua daerah lainnya yakni Nunukan dan Bulungan mengalami perubahan dapil.

Perubahan jumlah penduduk dan alokasi kursi DPRD di Nunukan menjadi salah satu alasan penataan kembali dapil di sana.

Baca juga: KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat, Soal Rencana Penataan Dapil Pileg DPRD Bulungan

"Tapi untuk Nunukan itu harus berubah karena tidak lagi bisa menggunakan dapil 2019 kemarin," ujarnya.

"Karena memang ada perubahan jumlah penduduk dan alokasi kursi yang bertambah dari 25 menjadi 30 kursi sehingga dapilnya juga berubah," jelas Suryanata Al Islami.Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami bersama Manager of Content TribunKaltara.com Sumarsono dalam program Mata Lokal Memilih.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami bersama Manager of Content TribunKaltara.com Sumarsono dalam program Mata Lokal Memilih. (TRIBUNKALTARA.COM)

Adapun untuk perubahan dapil di Bulungan, Suryanata Al Islami menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dengan tujuh prinsip penataan dapil.

Selain itu semua tahapan rencana penataan dapil juga sudah dilakukan oleh KPU Bulungan seperti halnya lewat forum uji publik.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved