Kaltara Memilih
Buntut Putusan Bawaslu RI, KPU Kaltara Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Administrasi Partai Prima
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan lembaganya masih menunggu petunjuk teknis terkait putusan Bawaslu RI tentang Partai Prima.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan kembali verifikasi administrasi perbaikan kepada Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).
Seperti diketahui sebelumnya Partai Prima telah dinyatakan tak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi parpol peserta pemilu sehingga tak dapat mengikuti Pemilu 2024.
Namun Partai Prima mengajukan sejumlah upaya gugatan atas ketetapan KPU RI itu.
Seperti halnya melayangkan gugatan ke Bawaslu RI yang kemudian menghasilkan putusan tersebut.
Baca juga: Parpol Pertanyakan Keberlanjutan Tahapan Pasca Gugatan Penundaan Pemilu, Ini Kata Ketua KPU Kaltara
Di Kaltara, pihak KPU Kaltara menyatakan masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI sehubungan dengan amanat verifikasi administrasi perbaikan dari Bawaslu RI.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan lembaganya masih menunggu petunjuk tersebut sebelum nantinya mengambil langkah lebih lanjut.
"Teknisnya memang di KPU RI, kita masih menunggu itu terkait rancangan jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Prima," kata Suryanata Al Islami, Kamis (23/3/2023).
Petunjuk teknis tersebut dinilai penting, sebab di Kaltara Partai Prima telah dinyatakan memenuhi syarat meskipun status itu didapatkan di tahap verifikasi administrasi perbaikan.
"Untuk kita di Kaltara, di tahap verifikasi administrasi perbaikan itu Partai Prima memenuhi syarat," ujar Suryanata Al-Islami.
"Jadi kita tunggu apakah nanti ini verifikasi administrasi kembali dari awal atau kita lanjut di verifikasi faktual karena yang verifikasi administrasi kemarin sudah memenuhi syarat," tuturnya.
(*)
Berita tentang Kaltara Memilih
(TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Ketua KPU Kaltara
Bawaslu RI
Suryanata Al Islami
Partai Prima
verifikasi administrasi
Pemilu 2024
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.