Nunukan Memilih
KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu
KPU Nunukan kembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol) Gelora, pada Minggu (14/05/2023), malam.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin (kiri), menyerahkan berita acara pengembalian berkas Bacaleg Parpol Gelora kepada Wakil Ketua DPD Gelora, Iswan (kanan), Senin (15/05/2023), siang.
1. PKS
2. PAN
3. Demokrat
4. Nasdem
5. Hanura
6. PKB
7. Golkar
8. PSI
9. PPP
10. PKN
11. Ummat
12. Perindo
Baca juga: Ketua DPRD Nunukan Optimis Rebut Lagi Kursi Pimpinan di Pemilu 2024, Rahma Leppa: Satu Periode Lagi
13. PDIP
14. Gerindra
15. PBB
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nunukan Memilih
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.