Nunukan Memilih

KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu

KPU Nunukan kembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik (Parpol) Gelora, pada Minggu (14/05/2023), malam.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin (kiri), menyerahkan berita acara pengembalian berkas Bacaleg Parpol Gelora kepada Wakil Ketua DPD Gelora, Iswan (kanan), Senin (15/05/2023), siang. 

1. PKS

2. PAN

3. Demokrat

4. Nasdem

5. Hanura

6. PKB

7. Golkar

8. PSI

9. PPP

10. PKN

11. Ummat

12. Perindo

Baca juga: Ketua DPRD Nunukan Optimis Rebut Lagi Kursi Pimpinan di Pemilu 2024, Rahma Leppa: Satu Periode Lagi

13. PDIP

14. Gerindra

15. PBB

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved