Nunukan Memilih
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan
Sebanyak 393 orang bacaleg DPRD Nunukan yang diajukan kepada KPU Nunukan, saat ini proses verifikasi administasi masih dilakukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hasil rekapitulasi KPU Nunukan ada sebanyak 393 bakal calon legislatif atau bacaleg dari 15 parpol (partai politik) yang sudah diajukan ke KPU Nunukan.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin mengatakan dari 393 bacaleg tersebut, terdiri dari 243 laki-laki dan 150 perempuan.
"Jadi yang ajukan bacaleg sesuai alokasi 30 kursi hanya 9 parpol. Sisanya 6 parpoli tidak full atau tidak sampai 100 persen. Ada yang 27 Bacaleg bahkan ada Parpol yang ajukan belasan saja," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Kamis (18/05/2023), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan
Kaharuddin menyampaikan, sejak 15 Mei sudah masuk tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg, hingga 23 Juni.
"Proses verifikasi 15 Mei sampai 23 Juni. Sudah berjalan, soal apakah memenuhi syarat, nanti disampaikan kemudian," ucapnya.
Sementara itu, 15 parpol yang mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, diantaranya:
Baca juga: Partai Golkar Bulungan Jalan Kaki Saat Daftar Bacaleg DPRD ke KPU Bulungan, Optimis Raih 6 Kursi
1.PKS
2.PAN
3.Demokrat
4. Nasdem
5. Hanura
6. PKB
7. Golkar

8. PSI
9. PPP
10. PKN
11. Ummat
12. Perindo
Baca juga: KPU Kaltara Mulai Vermin Berkas Bacaleg dan Balon Anggota DPD RI, Ada Klarifikasi jika Diperlukan
13. PDIP
14. Gerindra
15. PBB
Sedangkan dua parpol peserta Pemilu yang tidak mengajukan Bacaleg ke KPU Nunukan yakni Partai Garuda dan Partai.
Sekadar diketahui, untuk parpol Gelora akan mengajukan ulang 27 bacaleg ke Kantor KPU Nunukan pada esok Jumat (19/05/2023).
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.