Nunukan Memilih
Hasil Mediasi Bawaslu, Partai Gelora Akhirnya Ajukan Kembali Berkas 30 Bacaleg ke KPU Nunukan
Partai Gelora akhirnya mengajukan kembali berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Nunukan pada Jumat (19/05/2023) siang.
|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Ketua KPU Nunukan, Rahman menerima berkas Bacaleg Partai Gelora di Aula KPU Nunukan, Jumat (19/05/2023), siang.
"Kami belum pastikan apakah Partai Gelora diberikan waktu yang sama dengan partai lainnya terkait verifikasi administrasi atau berbeda. Tapi jangka waktu verifikasi juga masih lama," imbuhnya.
Baca juga: Seluruh Parpol di Malinau Sudah Daftarkan Bakal Caleg, KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan
Dengan diajukannya berkas bacaleg Partai Gelora sehingga total ada 423 Bacaleg dari 16 Parpol yang Diajukan ke KPU Nunukan.
Proses verifikasi administrasi dokumen bacaleg sementara masih berproses di KPU Nunukan hingga 23 Juni 2023.
"Untuk total Bacaleg laki-laki dan perempuan dari 16 Parpol itu, masih kami rekap dulu, karena berkas Partai Gelora baru masuk," pungkas Rahman.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
KPU Nunukan
Bawaslu Nunukan
Partai Persatuan Pembangunan
DPRD
Partai Gelora
bakal calon legislatif
bacaleg
Berita Terkait
Berita Terkait: #Nunukan Memilih
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.