Nunukan Memilih

Hasil Mediasi Bawaslu, Partai Gelora Akhirnya Ajukan Kembali Berkas 30 Bacaleg ke KPU Nunukan

Partai Gelora akhirnya mengajukan kembali berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Nunukan pada Jumat (19/05/2023) siang.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Ketua KPU Nunukan, Rahman menerima berkas Bacaleg Partai Gelora di Aula KPU Nunukan, Jumat (19/05/2023), siang. 

"Kami belum pastikan apakah Partai Gelora diberikan waktu yang sama dengan partai lainnya terkait verifikasi administrasi atau berbeda. Tapi jangka waktu verifikasi juga masih lama," imbuhnya.

Baca juga: Seluruh Parpol di Malinau Sudah Daftarkan Bakal Caleg, KPU Mulai Verifikasi Dokumen Persyaratan

Dengan diajukannya berkas bacaleg Partai Gelora sehingga total ada 423 Bacaleg dari 16 Parpol yang Diajukan ke KPU Nunukan.

Proses verifikasi administrasi dokumen bacaleg sementara masih berproses di KPU Nunukan hingga 23 Juni 2023.

"Untuk total Bacaleg laki-laki dan perempuan dari 16 Parpol itu, masih kami rekap dulu, karena berkas Partai Gelora baru masuk," pungkas Rahman.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved