Nunukan Memilih

Vermin Berkas Bacaleg, Bawaslu Nunukan Keluhkan tak Bisa Akses Silon: Jangan Sampai KPU Kecolongan

Masuk tahapan verifikasi administrasi (Vermin) berkas Bacaleg, Bawaslu Nunukan kembali mengeluhkan perihal tak bisa mengakses aplikasi Silon.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran. 

"Kalau soal belum bisa dibuka Bawaslu Nunukan, hal itu terjadi se-Indonesia raya. Bukan KPU Nunukan sengaja tidak membuka. Dokumen bacaleg kami buka sama-sama Bawaslu di kantor. Jadi apa lagi yang diminta?," tutur Kaharuddin.

Kaharuddin meminta kepada Bawaslu Nunukan untuk bersabar. Mengenai kapan Bawaslu Nunukan bisa mengakses Silon, kata dia itu di luar kewenangan KPU Nunukan.

"Nanti ada juga waktunya terbuka. Sama seperti Sipol dalam verifikasi partai politik sebelumnya. Akun Bawaslu belum bisa mengakses, tapi tetap ada waktunya dibuka oleh KPU RI. Jadi kita kerja sesuai kewenangan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved