Kaltara Memilih
Beri Bantuan Keuangan ke Parpol, Gubernur Kaltara Harap Angka Golput Ditekan, Berikut Nominalnya
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang memberikan bantuan keuangan kepada perwakilan pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan keuangan kepada parpol di Kaltara.
Pemberian bantuan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang kepada perwakilan pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menyampaikan, dana senilai Rp2,49 miliar diserahkan kepada 12 parpol di Kaltara pada tahun 2023 ini.
Dirinya berharap Bantuan Keuangan tersebut dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.
Baca juga: Gubernur Kaltara Sebut Investor PLTA Mentarang Bakal Bangun Tower Listrik: Lewati Tiga Kabupaten
"Saya harap bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya," kata Zainal Paliwang, Rabu (24/5/2023)
"Penggunaan bantuan ini harus dipertanggungjawabkan dan penggunaan ini juga diawasi dan diperiksa oleh BPK sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Selain penggunaan yang proporsional dan sesuai regulasi, Zainal Paliwang juga meminta parpol memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia berharap dalam Pemilu 2024 nanti angka partisipasi pemilih dalam pemilu meningkat atau dengan kata lain angka golongan putih (golput) semakin menurun.
"Kita juga ingin angka golput itu makin menurun semakin ditekan, dan tentu bantuan itu bisa memberikan manfaat terkait kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam politik," harapnya.
Sebagai informasi berikut rincian dan jumlah bantuan keuangan yang diterima oleh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara:
Demokrat Rp318.096.197
PDIP Rp313.931.582
Gerindra Rp300.704.194
Hanura Rp292.737.788
Golkar Rp255.169.483
Nasdem Rp204.310.690
PKS Rp170.749.249
PAN Rp157.024.947
PKB Rp155.873.368
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Lansia Penghuni Panti di Kaltara Ditangkap di Tempat Kerjanya
Perindo Rp125.474.827
PPP Rp122.572.216
PBB Rp83.355.417
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.