Kaltara Memilih

Beri Bantuan Keuangan ke Parpol, Gubernur Kaltara Harap Angka Golput Ditekan, Berikut Nominalnya

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang memberikan bantuan keuangan kepada perwakilan pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyerahkan bantuan keuangan kepada parpol, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan keuangan kepada parpol di Kaltara.

Pemberian bantuan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang kepada perwakilan pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menyampaikan, dana senilai Rp2,49 miliar diserahkan kepada 12 parpol di Kaltara pada tahun 2023 ini.

Dirinya berharap Bantuan Keuangan tersebut dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.

Baca juga: Gubernur Kaltara Sebut Investor PLTA Mentarang Bakal Bangun Tower Listrik: Lewati Tiga Kabupaten

"Saya harap bantuan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya," kata Zainal Paliwang, Rabu (24/5/2023)

"Penggunaan bantuan ini harus dipertanggungjawabkan dan penggunaan ini juga diawasi dan diperiksa oleh BPK sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Selain penggunaan yang proporsional dan sesuai regulasi, Zainal Paliwang juga meminta parpol memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia berharap dalam Pemilu 2024 nanti angka partisipasi pemilih dalam pemilu meningkat atau dengan kata lain angka golongan putih (golput) semakin menurun.

"Kita juga ingin angka golput itu makin menurun semakin ditekan, dan tentu bantuan itu bisa memberikan manfaat terkait kesadaran dan kedewasaan masyarakat dalam politik," harapnya.

Sebagai informasi berikut rincian dan jumlah bantuan keuangan yang diterima oleh parpol yang memiliki kursi di DPRD Kaltara:

Demokrat Rp318.096.197

PDIP Rp313.931.582

Gerindra Rp300.704.194

Hanura Rp292.737.788

Golkar Rp255.169.483

Nasdem Rp204.310.690

PKS Rp170.749.249

PAN Rp157.024.947

PKB Rp155.873.368

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Lansia Penghuni Panti di Kaltara Ditangkap di Tempat Kerjanya

Perindo Rp125.474.827

PPP Rp122.572.216

PBB Rp83.355.417

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved