Nunukan Memilih

DPSHP Berkurang 75 Orang, 566 Pemilih Dicoret, KPU Nunukan Ungkap Alasannya

KPU Nunukan sampaikan ada sebanyak 75 pemilih yang berkurang dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Sekarang tersisa 146.151 pemilih.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan. 

Dari 212 pemilih, KPU Nunukan temukan 31 pemilih diantaranya yang berada di Malaysia, ingin menggunakan hak pilih di Nunukan.

"Ada yang kami temukan masih berada di wilayah Malaysia, khususnya di Sebatik Barat dan Sebatik Tengah. Saat proses klarifikasi mereka semua mau gunakan hak pilihnya di Indonesia," imbuh Mardi.

Baca juga: PPDB Tahun 2023, Disdikbud Kaltara Tambah 10 Ruang Kelas SMA di Tarakan, 1 Sekolah di Nunukan

Lebih lanjut Mardi sampaikan bahwa ada 1 pemilih yang secara de facto berada di Sudan sehingga dicoret.

"Karena di Sudan masih konflik sekarang. Berdasarkan arahan KPU RI pemilih itu diTMS kan di Sudan dan MS (memenuhi syarat) di daerah asalnya," pungkas Mardi.

Sekadar diketahui, penetapan DPT (daftar pemilih tetap) pada 21 Juni 2023.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved