Mata Lokal Memilih

Mahfud MD Sebut Kaltim Rawan Pelanggaran Pemilu, Praktik Politik Uang hingga Pemalsuan Dokumen

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.

Editor: Sumarsono
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen 

Sehingga, penyelesainnya bisa dilakukan dengan baik dan terkoordinasi. Turut hadir KPU Provinsi seluruh Kalimantan dalam Sentra Gakkumdu.

Baca juga: Soal Penyelenggaraan Pemilu di IKN Nusantara, Bawaslu Hanya Bisa Pastikan Tahapan Berjalan Lancar

Diskusi dilakukan secara hybrid yaitu dihadiri luring diikuti 150 anggota meliputi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dari Forum Sentra Gakkumdu, dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Secara virtual oleh anggota Gakkumdu Kabupatarn/Kota di luar Kaltim yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Surat Suara Berhologram

Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.

Hal ini terkait tindak kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur yang beragam bentuknya.

"Banyak macam-macamnya. Bisa politik uang, pemalsuan dokumen dan masih banyak lagi," kata Mahfud MD.

Membuat surat suara seakan-akan asli, lalu nyoblos si A dan si B. Kemudian ketika diperiksa ternyata palsu, karena hologramnya tidak ada," imbuhnya.

Selain itu, kata Mahfud MD, bentuk tindak pidana di wilayah perbatasan maupun bukan wilayah perbatasan sama saja.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Dibatasi Saat Awasi Verifikasi Bacaleg, Suryani: Beda Pemahaman Akses Data Pribadi

"Kalau kecurangan Pemilu itu tidak hanya di perbatasan, tetapi dimana saja sama kualitasnya. Di perbatasan itu biasanya penyelundupan yang rawan

Jaman saya masih ketua MK, kadangkala orang ngepul pemilih itu dari kabupaten/kecamatan lain ke kecamatan sebelah, kemudian diangkut truk-truk ke kecamatan sebelah disuruh nyoblos.

Itu banyak dulu terjadi," ulasnya.

Terkait itu Mahfud MD mengingatkan, terdapat pengawasan dalam pemilu yakni surat suara yang berhologram.

"Hati hati kalau buat pemalsuan (dokumen). Karena dari sudut printing atau percetakan, hologram itu tidak bisa dipalsukan," tuturnya.

"Pemilu tahun 2024 mutlak harus menjadi lebih baik dari tahun 2019.

Antisipasinya kita punya Gakkumdu, yang akan mengawasi seluruh proses Pemilu dari awal sampai penghitungan suara," pungkasnya. (tribun kaltim/kps/m13)

Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved