Mata Lokal Memilih
Mahfud MD Sebut Kaltim Rawan Pelanggaran Pemilu, Praktik Politik Uang hingga Pemalsuan Dokumen
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kalimantan Timur ( Kaltim ) rawan pelanggaran Pemilu, mulai praktik politik uang hingga pemalsuan dokumen.
Sehingga, penyelesainnya bisa dilakukan dengan baik dan terkoordinasi. Turut hadir KPU Provinsi seluruh Kalimantan dalam Sentra Gakkumdu.
Baca juga: Soal Penyelenggaraan Pemilu di IKN Nusantara, Bawaslu Hanya Bisa Pastikan Tahapan Berjalan Lancar
Diskusi dilakukan secara hybrid yaitu dihadiri luring diikuti 150 anggota meliputi Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dari Forum Sentra Gakkumdu, dari seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Secara virtual oleh anggota Gakkumdu Kabupatarn/Kota di luar Kaltim yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Surat Suara Berhologram
Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.
Hal ini terkait tindak kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur yang beragam bentuknya.
"Banyak macam-macamnya. Bisa politik uang, pemalsuan dokumen dan masih banyak lagi," kata Mahfud MD.
Membuat surat suara seakan-akan asli, lalu nyoblos si A dan si B. Kemudian ketika diperiksa ternyata palsu, karena hologramnya tidak ada," imbuhnya.
Selain itu, kata Mahfud MD, bentuk tindak pidana di wilayah perbatasan maupun bukan wilayah perbatasan sama saja.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Dibatasi Saat Awasi Verifikasi Bacaleg, Suryani: Beda Pemahaman Akses Data Pribadi
"Kalau kecurangan Pemilu itu tidak hanya di perbatasan, tetapi dimana saja sama kualitasnya. Di perbatasan itu biasanya penyelundupan yang rawan.
Jaman saya masih ketua MK, kadangkala orang ngepul pemilih itu dari kabupaten/kecamatan lain ke kecamatan sebelah, kemudian diangkut truk-truk ke kecamatan sebelah disuruh nyoblos.
Itu banyak dulu terjadi," ulasnya.
Terkait itu Mahfud MD mengingatkan, terdapat pengawasan dalam pemilu yakni surat suara yang berhologram.
"Hati hati kalau buat pemalsuan (dokumen). Karena dari sudut printing atau percetakan, hologram itu tidak bisa dipalsukan," tuturnya.
"Pemilu tahun 2024 mutlak harus menjadi lebih baik dari tahun 2019.
Antisipasinya kita punya Gakkumdu, yang akan mengawasi seluruh proses Pemilu dari awal sampai penghitungan suara," pungkasnya. (tribun kaltim/kps/m13)
Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara di Google News
Menko Polhukam
Mahfud MD
Kalimantan Timur
Kaltim
rawan
Pemilu
Pemilu 2024
politik uang
pemalsuan dokumen
Bawaslu
Gakkumdu
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.