Kaltara Memilih
Hasil Verifikasi Administrasi KPU Kaltara, Banyak Bacaleg DPRD Belum Lengkapi Syarat
KPU Kaltara dalam melakukan verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kaltara menemukan masih ada yang belum melengkapi persyatan yang telah ditentukan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara telah merampungkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kaltara.
Untuk verifikasi administrasi itu dilakukan terhadap vacaleg dari 18 parpol yang telah mendaftar ke KPU Kaltara.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan hasil verifikasi administrasi tersebut telah disampaikan ke parpol termasuk lewat sistem informasi bakal pencalonan (Silon) yang dapat diakses oleh operator dari masing-masing parpol.
"Hasil itu juga bisa dibaca melalui Silon dan melihat dokumen nana saja yang harus dilengkapi," kata Suryanata Al-Islami, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: KPU Temukan 11 Bacaleg dari ASN dan Perangkat Desa di Malinau, Hasil Tim Verifikator di Lapangan
Suryanata Al Islami mengatakan hasil verifikasi administrasi menunjukan masih cukup banyak bacaleg yang belum melengkapi dokumen dan berkas sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Diungkapkan Anggota KPU Kaltara Hariyadi Hamid hanya ada satu bacaleg yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat saat verifikasi administrasi.
"Kalau untuk DPRD memang hampir semua itu tidak lengkap, hanya ada satu saja yang memenuhi syarat," kata Hariyadi Hamid.
Secara umum Hariyadi Hamid menjelaskan cukup banyak dokumen dan berkas dari Bacaleg yang belum memenuhi syarat.
Baca juga: Hasil Verifikasi Dokumen 289 Bacaleg Malinau, KPU Beber Baru 15 Persen Memenuhi Syarat
Tak hanya itu pihaknya juga menemukan sejumlah nama bacaleg yang terdaftar ganda, baik di dalam satu partai maupun lebih dari satu partai.
"Ada bacaleg yang ijazahnya tidak sesuai ketentuan, harusnya dia pakai legalisir basah, tetapi ini pakai fotokopi atau hasil scan," ujarnya.

"Kemudian ada juga yang kami temukan ganda internal sesama partai tapi beda dapil dan ada juga yang ganda atau diklaim partai lain," tambah Hariyadi Hamid
Meski belum semua bacaleg melengkapi berkas dan dokumen sesuai ketentuan, ia menyatakan masih ada waktu bagi Bacaleg dan parpol untuk memperbaiki. "Perbaikan itu sejak 26 Juni sampai 9 Juli," jelasnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
KPU Kaltara
verifikasi administrasi
bacaleg
DPRD Kaltara
parpol
Suryanata Al Islami
Hariyadi Hamid
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.