Mata Lokal Memilih

Modus Politik Uang saat Pemilu, Top Up Token Listrik Jadi Tren Serangan Fajar, PPATK: Sulit Diawasi

Ada modus baru politik uang saat Pemilu, yakni top up token listrik nanti akan menjadi tren serangan fajar jelang pencoblosan Pemilu 2024.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
ILUSTRASI - Pengisian token listrik lewat aplikasi. PPATK menduga pegisian token listrik bakal jadi tren baru serangan fajar jelang Pemilu (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Syahril juga menyebut harus diwaspadai aliran dana Pemilu dari tindakan ilegal melalui transaksi kripto.

Saat ini perdagangan aset kripto dapat dijadikan sebagai tempat berputarnya dana Pemilu yang ilegal.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Nunukan Temukan 22 Bacaleg dari Profesi yang Dilarang Berpolitik Praktis

"Kita melibatkan perusahaan yang memperdagangkan aset kripto. Aset kripto ini bisa digunakan untuk transfer. Oleh karena itu kita melakukan pengawasan," katanya.

Ia mengatakan, PPATK telah membuat Tim Kerja Analisis Kolaboratif, yang mana diantaranya menggandeng Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP).

"LPP ini harus kita libatkan juga karena mereka membuat ketentuan pedoman terkait Rekening Dana Khusus Kampanye (RKDK) dan pemantauannya," ujar Syahril.

Menurut Syahril, mengusut aliran dana politik yang ilegal melalui aset kripto akan mudah karena lebih terbuka.

"Memang analisis kami, aset kripto ini lebih mudah dibanding lainnya karena kan lebih terbuka. Kalau bank kan lebih rahasia," katanya.

Baca juga: PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Rp 81 Triliun, Aliran Uang Mencurigakan Capai Rp 183,8 Triliun

Dalam hal ini, kata Syahril, PPATK akan menganalisis guna mencegah adanya tindakan ilegal dalam dana pemilu.

"Aset kripto ini memiliki indikator-indikator terkait hal tertentu. Kita akan analisis. Pihak PPATK akan lakukan tindakan pencegahan.

Salah satunya adalah kalau itu tindakan pidana, itu bisa diproses ada indikasi akan melakukan pendanaan," ujarnya.(Tribun Network/epd/wly)

Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved