Nunukan Memilih
Dinyatakan TMS, Partai Demokrat di Nunukan tak Ajukan Bacaleg Pengganti, Begini Alasannya
KPU Nunukan mencoret bacaleg Partai Demokrat, karen dinyatakan TMS. Meskipun begitu Partai Demokrat tidak mengajukan bacaleg pengganti.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Partai Demokrat di Nunukan tak mengajukan bacaleg pengganti yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) oleh KPU Nunukan.
Sebelumnya KPU Nunukan, mencoret dua bacaleg dari daftar calon sementara (DCS) Pemilu DPRD Nunukan.
Diketahui satu bacaleg dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) telah mengundurkan diri.
Sementara satu bacaleg dari Partai Demokrat dinyatakan TMS KPU Nunukan, lantaran tidak mengajukan berkas pengunduran diri dari profesinya sebagai anggota BPD (badan permusyawaratan desa).
Baca juga: KPU Nunukan Sebut Partai Demokrat tak Ajukan Pengganti Bacaleg yang TMS: Tak Mundur dari Anggota BKD
Sekretaris DPC Partai Demokrat Nunukan, Gad Khaleb mengatakan alasan partai politiknya tak mengajukan bacaleg pengganti hingga batas akhir yang diberikan KPU, karena tidak menemukan sosok yang mau menggantikan.
"Kami sudah berusaha untuk mencari bacaleg pengganti. Tapi tidak ada yang siap. Mau gimana lagi," kata Gad Khaleb kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/09/2023), pukul 14.00 Wita.
Gad Khaleb menyebut satu bacaleg Partai Demokrat yang TMS, sehingga saat ini ada tersisa 29 Bacaleg.
Menurutnya, internal Demokrat di Nunukan awalnya tak mengetahui bila bacaleg yang bersangkutan merupakan anggota BPD.
"Setelah KPU sampaikan kepada kami baru kami tahu. Kami langsung hubungi yang bersangkutan untuk memintanya membuat surat pengunduran diri, tap dia tidak siap. Artinya dia tidak sungguh-sungguh," ujarnya.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Tana Tidung 19.686 Orang, Hendra Wahyudi: Itu Pemilih Baru dan TMS
Meski kekurangan satu bacaleg, Gad Khaleb mengaku tak akan memberikan dampak ke partai.
"Kami berharap kepada dia, tapi kalau dia lebih memilih jabatannya sebagai anggota BPD di Sembakung mau gimana lagi. Saya sudah koordinasi kepada KPU terkait kekurangan Bacaleg dan tak ada masalah," ucapnya.
Diketahui sementara ini ada sebanyak 331 Bacaleg di Kabupaten Nunukan. Satu bacaleg pengganti dari PKS masih dalam tahap verifikasi administrasi oleh KPU Nunukan.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.