Nunukan Memilih

LSM dan Bawaslu Nunukan Sepakat Soal Kampanye Curi Start: 9 Oktober 2023 Kami Turunkan Paksa APK

Bak gayung bersambut, LSM Pancasila Jiwaku mempertanyakan kinerja Bawaslu Nunukan yang dianggap acuh tak acuh dengan persoalan curi start kampanye.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Salah satu titik pemasangan APK di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. 

"Kami fokus menertibkan APK yang mengungkapkan citra diri, karakteristik khusus, serta memuat identitas Parpol. Perlu diketahui juga bahwa aksi penertiban APK, dilakukan serentak di Kaltara," tuturnya.

Lebih lanjut Tusriadi katakan bahwa dasar penertiban juga mengacu pada SE Bawaslu RI Nomor 530/2023 yang memberi imbauan untuk melakukan penertiban APK.

Bawaslu memberikan tenggang waktu selama 3×24 jam, terhitung sejak Jumat (06/10/2023).

Baca juga: Pagi Ini, Empat Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Muat 138 Penumpang, Cek Jadwalnya

"Tanggal 9 Oktober 2023 nanti, kami akan menyisir lokasi yang dipasang alat peraga yang dikategorikan memenuhi unsur kampanye seperti logo partai, nomor urut partai, Caleg, ada unsur ajakan memilih, dukung dan coblos untuk diturunkan," ungkapnya.

Dia beberkan ada sekira 120 materi kampanye yang tersebar di sejumlah titik jalan di Pulau Nunukan.

"Ada 120 materi kampanye yang menjadi sasaran penertiban kami nanti," imbuh Tusriadi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved