Nunukan Memilih

Reaksi Bawaslu Nunukan Buntut Bacaleg Tutup Baliho Kampanye Pakai Plester dan Terpal

Respons Bawaslu Nunukan soal baliho kampanye yang ditutupi plester dan terpal jelang penertiban APK bacaleg

Kolase TribunKaltara.com / Febrianus Felis dan Yusran
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran memberi respons tentang maraknya baliho kampanye bacaleg di Nunukan, Kalimantan Utara ditutupi plester dan terpal. (Kolase TribunKaltara.com / Febrianus Felis dan Yusran) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tertutup plester dan terpal, menjelang penertiban oleh Bawaslu Nunukan.

Baliho kampanye yang tertutup plester dan terpal mencuri perhatian publik, lantaran dianggap sebagai akal-akalan dari Bacaleg untuk menyamarkan citra diri dan mengamankan keberadaan APK dari penertiban petugas Bawaslu.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran memberikan respons terkait aksi tersebut.

Walau baliho kampanye sudah ditutup plester dan terpal, masih saja ada baliho yang kelihatan logo dan nomor urut partai.

Petugas Bawaslu Nunukan bersama Satpol PP dan kepolisian menurunkan secara paksa APK tersebut.

"Jumlah baliho yang ditutup plester dan terpal tidak sampai 10 baliho. Meski ditutup tapi ada beberapa APK yang masih kelihatan logo dan nomor urut partai. Sehingga diturunkan secara paksa oleh petugas," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Senin (09/10/2023), sore.

Baca juga: Turunkan Baliho Bacaleg Hanura, Milik PKS Tetap Berdiri Kokoh, Begini Penjelasan Bawaslu Nunukan

Yusran menyampaikan, bila nanti penutup APK tersebut dibuka kembali sebelum tahapan kampanye dimulai, maka Bawaslu Nunukan akan melakukan penertiban.

"Saat ini kami tidak bisa tertibkan baliho yang ditutup seperti itu. Tapi kalau pakai Perda baliho kampanye itu bisa saja diturunkan. Karena berkaitan dengan estetika kota dan ketertiban umum.

Kami siap bersinergi dengan Satpol PP Nunukan untuk menindaklanjuti baliho seperti itu," ucapnya.

Selain itu, Bawaslu Nunukan juga menindaklanjuti stiker dan semua bentuk APK pada kendaraan pribadi maupun angkot.

"Jadi semua yang mengandung unsur kampanye baik itu baliho, spanduk, maupun stiker di kendaraan akan kami tindaklanjuti," ujar Yusran.

Minta Bawaslu Jangan Terkecoh

LSM Pancasila Jiwaku (LSM Panjiku) juga menyoroti baliho kampanye Bacaleg yang ditutup menggunakan plester dan terpal untuk menghindari penertiban APK.

Sekretaris LSM Panjiku, Arleck meminta Bawaslu untuk tidak terkecoh dengan akal-akalan dari Bacaleg atau partai politik peserta Pemilu.

"Bawaslu jangan terkecoh. APK aja diakali apalagi ketika terpilih nanti, bisa-bisa anggaran juga diakali.

Semua yang berindikasi kampanye harus ditertibkan. Apapun bentuk APK harus ditertibkan," tutur Arleck.

Di samping baliho Bacaleg Partai Hanura yang diturunkan jajaran Bawaslu Nunukan, terdapat baliho Bacaleg dari PKS yang tetap berdiri kokoh, Senin (09/10/2023), pagi.
Di samping baliho Bacaleg Partai Hanura yang diturunkan jajaran Bawaslu Nunukan, terdapat baliho Bacaleg dari PKS yang tetap berdiri kokoh, Senin (09/10/2023), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Baca juga: Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Larang Baliho Bacaleg Ada Nomor Urut dan Ajakan

Dia juga menegaskan kepada Bawaslu Nunukan agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban APK.

"Saya tegaskan Bawaslu supaya jangan sampai tebang pilih. Kalau ada muatan kampanye ya tertibkan. Mau muatannya hanya logo partai atau nomor urut saja, kalau tidak sesuai aturan harus ditindaklanjuti," ungkap Arleck.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved