Kaltara Memilih
Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Tegaskan Tak Ada ODGJ Miliki Hak Pilih
KPU Kaltara), Suryanata Al Islami, memastikan tak ada ODGJ atau penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih di Kaltara pada Pemilu 2024.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryanata Al Islami, memastikan tak ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih di Kaltara pada pemilihan umum 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Suryanata Al Islami saat di temui awak TribunKaltara.com di gudang logistik KPU Kaltara, Tanjung Selor pada Selasa (2/1/2024).
Menurut suryanata, ODGJ terbagi menjadi beberapa katagori, yakni ODGJ atau gangguan disabilitas mental dan disabilitas kebutuhan khusus (fisik). Oleh karena itu pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Tidak semua Orang Dengan Gangguan Jiwa dapat menggunakan hak pilih mereka untuk memilih," bebernya.
Baca juga: Pimpin Apel di Hari Pertama Kerja 2024, Gubernur Kaltara Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu
Sementara itu, hingga saat ini yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah para peyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus secara fisik.
"Kita perlu berikan pelayanan khusus untuk teman-teman penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata surya.
Dalam hal ini, KPU Kaltara telah menyediakan kursi roda serta alat bantu khusus untuk tunanetra saat proses pencoblosan nanti.
"Alat bantu untuk tunanetra ini masih dalam proses pengiriman," pungkasnya.
Kemudian, terkait ODGJ atau disabilitas mental yang memiliki hak suara, Suryanata mengaku kesulitan untuk menentukannya saat proses pemutakhiran data pemilih, hal tersebut menyebabkan tidak terdaftarnya ODGJ ini dalam DPT.
"Tidak semua mau menyampaikan terkait kondisi rill yang dialami keluarganya, sehingga ini sedikit menyulitkan kami. Jiwa dari awal sudah dilaporkan, tentu kami dapat berikan atensi khusus kepada TPS yang memiliki DPT dengan ODGJ," pungkasnya.
Baca juga: Caleg PPP Undunsyah Meninggal Dunia, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Sebut Suara Tetap Sah
Terlepas semua itu, ketua KPU Kaltara ini berharap agar pesta demokrasi 14 Februari mendatang dapat berjalan damai dan lancar.
(*)
(TribunKaltara.com/ Desi Kartika)
Komisi Pemilihan Umum
Suryanata Al Islami
Orang Dengan Gangguan Jiwa
gangguan disabilitas mental
ODGJ
disabilitas
Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.