Nunukan Memilih

KPU Nunukan Ungkap Tiga Parpol Tidak Laporkan Dana Awal Kampanye, Begini Alasannya

PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Buruh, dan Garuda adalah tiga parpol yang tidak melaporkan LADK melalui aplikasi Sikadeka.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Yusran Bawaslu Nunukan
Detik-detik akhir batas pelaporan LADK berakhir. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Nunukan Kaharuddin (pegang jam dinding) bersama komisioner KPU lainnya dan Bawaslu Nunukan, Minggu (07/01/2024), malam. 

Lanjut Kaharuddin,"LPPDK itu untuk mengetahui apakah setelah 7 Januari 2024 masih ada sumbangan yang diterima parpol atau tidak. Pengeluaran uangnya berapa," tambahnya.

Kaharuddin 08012024
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Nunukan Kaharuddin

Sekadar diketahui parpol yang sudah mengirim atau melakukan submit LADK:

1. PKB

2. PDIP

3. Gelora

4. PKN

5. PAN

6. Hanura

7. PKS

8. Perindo

9. PBB

10.Ummat

11.Demokrat

12.Garindra

13.Nasdem

14.Golkar

15.PPP

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved