Kaltara Memilih
Jelang Pemilu 2024, KPU Kaltara Siapkan Penentuan Lokasi Kampanye Terbuka, Berikut Jumlah Titiknya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye Kabupaten/Kota.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemilihan Umum ( Pemilu) 14 Februari mendatang, terhitung kurang dari 28 hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Kabupaten/Kota ini digelar pada, Rabu (17/1) di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masing-masing anggota KPU Kabupaten/Kota Se- Kaltara.
Baca juga: Target Investasi Kaltara 2024 Capai Rp 35 Triliun, Kawasan Industri dan PLTA jadi Magnet Investor
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota adalah untuk menentukan titik lokasi pelaksanaan kampanye terbuka. Berdasarkan tahapan akan dimulai 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk selanjutnya KPU Kabupaten/Kota juga segera membuat Jadwal rapat umum terbuka," kata, Suryanata kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/1).
Suryanata juga menjelaskan pihaknya bersama KPU Provinsi telah selesai menyusun jadwal kampanye terbuka, baik untuk calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik dan Calon DPD RI.
Selain itu, KPU Kaltara juga telah menentukan penyusunan titik-titik kampanye terbuka di Kabupaten/Kota.
"Di Kota Tarakan kita tetapkan sebanyak 4 titik, Nunukan 24 titik, Malinau 87 titik, KTT 29 titik dan Bulungan sebanyak 43 titik," bebernya
Dalam hal ini Suryanata juga menjelaskan, untuk pemasangan titik kampanye di setiap Kabupaten/Kota bervariatif. Oleh karena itu, perlu adanya rapat koordinasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga: Mako Brimob Akan Dipindahkan Dekat Polda Kaltara, Bekas Bangunan Akan Disulap jadi Kantor Desa
"Jika sudah ditetukan titik-titiknya disetiap Kabupaten/Kota nanti akan dibuatkan Surat Keputusan (SK)," pungkasnya.
Terkait ini, Suryanata berpesan kepada setiap perwakilan KPU agar memberikan himbauan kepada setiap kontestan maupun partai politik agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan kampanye.
"Tentu berkaitan dengan ijin keramaian dari kepolisian yang nantinya akan ditembuskan kepada Bawaslu dan KPU baik Provinsi atau Kabupaten," tutupnya.
Penulis : Desi Kartika
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.