Nunukan Memilih

Bawaslu Nunukan Beber 6 TPS di Sei Menggaris Harus Lakukan PSU, Yusran: Sudah Kami Surati KPU

Bawaslu Nunukan, beber enam (6) TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Sei Menggaris harus lakukan pemungutan suara ulang (PSU).

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Situasi proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sei Menggaris, belum lama ini. 

Sementara itu, terhadap TPS yang bermasalah tersebut agar dilakukan penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Petugas penyelenggara ad hoc harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Rekapitulasi suara tingkat PPK untuk enam kecamatan tersebut harus ditunda
sampai terdapat penyelesaian atas permasalahan tersebut," ungkap Yusran.

Berikut kejadian di enam TPS Kecamatan Sei Menggaris terhadap pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan suara dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam Pasal 372 ayat (2) huruf a.

1. Kejadian di TPS 7 Desa Tabur Lestari, dibuka 2 kotak suara yaitu kotak suara DPR RI, kotak suara Presiden dan wakil presiden.

Kemudian dilakukan penghitungan suara ulang untuk suara DPR RI. C hasil Plano DPR RI diubah pada suara Andi Hamzah Parpol Gerindra dari 29 suara menjadi 28 suara oleh seorang KPPS.

2. Kejadian di TPS 9 Desa Tabur Lestari, dibuka 2 kotak suara yaitu kotak suara DPR RI, kotak suara presiden dan wakil presiden. Dilakukan penghitungan suara ulang untuk suara DPR RI C hasil plano DPR RI diubah pada jumlah suara sah dari 122 menjadi 121, jumlah suara tidak sah dari 8 menjadi 9.

3. Kejadian di TPS 10 Desa Tabur Lestari, dibuka 1 kotak suara yaitu kotak suara presiden dan wakil presiden. C hasil plano DPRD provinsi diubah pada suara Arbiman Parpol Nasdem dari 5 suara menjadi 1 suara oleh seorang KPPS.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Naik Signifikan: Sembilan Armada Berlayar Hari Ini

4. Kejadian di TPS 8 Tabur Lestari, dibuka 2 kotak suara yaitu kotak suara DPR RI, kotak suara Presiden dan wakil presiden. Lalu dilakukan penghitungan suara ulang untuk suara DPR RI.

5. Kejadian di TPS 4 Desa Tabur Lestari, dibuka kotak suara yaitu kotak suara presiden dan wakil presiden. C hasil plano DPRD Kabupaten Nunukan diubah pada suara Parpol Demokrat dari 2 suara menjadi 1 suara oleh seorang KPPS.

6. Kejadian di TPS 4 Desa Srinanti, pembukaan kotak suara presiden dan wakil Presiden dengan tujuan mengeluarkan C salinan yang diperuntukan untuk PPK dan PPS yang ikut masuk tersegel dalam kotak suara.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved