Kaltara Memilih

Data 77.04 Persen, Hasan Basri Satu-satunya Petahana DPD Dapil Kaltara di 4 Besar Real Count KPU

Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/DPD
Update Kaltara Memilih Rabu 6 Maret 2024 terbaru, Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU. 

Muhammad Syawal, SE. M.M.
- 3.034

Muklis, S.H., M.H.
- 8.765

Siswantara
- 3.275

Hj. Sri Sulartiningsih, S.I.Kom., M.I.Kom.
- 34.769

Syamsuddin, S.Pd., M.Pd., M.H.
- 3.686

 

 

 

 

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPD Dapil Kaltara Hari Ini, Larasati Moriska Masuk 4 Besar, Herman Makin Kokoh

KPU Ungkap Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dilakukan Berjenjang  


Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan proses penghitungan suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Idham menegaskan aturan itu tertuang dalam Pasal 393 sampai dengan Pasal 409 dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pun juga terlampir dalam Lampiran I peraturan KPU (PKPU) 5/2024.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, PPK secara satu per satu membacakan dokumen formulir Model C Hasil yang diambil dari kotak suara tersegel," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

"Sampai seluruh TPS (tempat pemungutan suara) dalam wilayah kerja semuanya selesai dibacakan dan di-input ke dalam formulir Model D Hasil beserta lampirannya," ia menambahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved