Kaltara Memilih

Data 77.04 Persen, Hasan Basri Satu-satunya Petahana DPD Dapil Kaltara di 4 Besar Real Count KPU

Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/DPD
Update Kaltara Memilih Rabu 6 Maret 2024 terbaru, Hasan Basri jadi satu-satunya calon anggota DPD Dapil Kaltara dengan status petahana yang berada di empat besar sesuai real count KPU. 

Idham juga menjelaskan ihwal proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pasal 52 ayat 2 PKPU No 25 Tahun 2023.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan secara berurutan dimulai," pungkas Idham.


Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara, dan peraih kursi DPD secara resmi akan ditetapkan KPU.


(*)

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved