Kaltara Memilih
HASIL Rekapitulasi KPU, Inilah 4 Nama Calon DPD Dapil Kaltara Lolos ke Senayan, 2 Petahana Bertahan
Hasil rekapitulasi suara Pileg 2023 tingkat KPU Kaltara, inilah 4 nama calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang lolos ke Senayan, dua petahana bertahan
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Hasil rekapitulasi suara Pileg 2023 tingkat KPU Kaltara, inilah 4 nama calon DPD Dapil Kaltara yang berpeluang lolos ke Senayan, dua petahana bertahan.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI Dapil Kaltara telah memperlihatkan empat caleg berpeluang duduk sebagai senator di Senayan.
Dari total jumlah 409.070 suara, termasuk DPT, DPK dan DPTB dari lima kabupaten/kota diperebutkan oleh 16 caleg DPD Dapil Kaltara.
Hasil rekapitulasi suara Pileg 2024 dari lima kabupaten/kota di Kaltara, empat caleg memperoleh suara tertinggi alias empat besar.
Mereka terdiri dari dua caleg petahana, yakni Hasan Basri dan Marthin Billa.
Dan dua caleg DPD pendatang baru, atas nama Herman dan Larasati Moriska.
Baca juga: Diberi Waktu 3 Hari, Peserta Kalah Boleh Ajukan Sengketa ke MK, Ketua KPU: Asal Alat Bukti Lengkap
Pada Pileg 2024 ini, Herman yang merupakan caleg DPD nomor urut 07 meraih suara terbesar, yakni 55.198 suara.
Dia mendominasi perolehan suara di Dapil Kota Tarakan yakni sebanyak 35.331.
Sedangkan Larasati Moriska merupakan caleg DPD nomor urut 09 meraih suara terbesar ketiga dengan 45.559 suara.

Caleg perempuan muda ini mendominasi perolehan suara di Kabupaten Nunukan sebanyak 35.358 suara.
Sementara itu, dua caleg petahana berdasarkan D-Hasil, yakni Hasan Basri mengantongi 51.725 suara.
Hasan Basri, caleg DPD nomor urut 05, yang merupakan anggota DPD RI periode 2019-2024.
Dia meraih suara terbesar kedua dengan perolehan suara terbesar di Kota Tarakan sebesar 27.288 suara.
Baca juga: LENGKAP Perolehan Suara 16 Calon DPD Dapil Kaltara, Cek 4 Nama Berpeluang Terpilih, Herman Memimpin
Caleg DPD petahana lainnya yang berpeluang dan bertahan di Senayan adalah Marthin Billa.
Mantan Bupati Malinau ini memperoleh 45.119 suara, dan yang terbesar perolehan suara di Kabupaten Bulungan, sebanyak 19.110 suara.
Empat caleg DPD Dapil Kaltara ini dipastikan lolos ke Senayan.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi menjelaskan, secara ketentuan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan setelah daerah pemilihan maupun jenis pemilihan di daerah tidak memiliki satupun kasus yang disengketakan.
"Kita menunggu bukti registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti registrasi tersebut akan menjadi dasar melakukan penetapan calon, ketika hasilnya nihil atau tidak ada sengketa," kata Hariyadi kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/3).
Dalam hal ini, PHPU akan dibuka oleh MK tiga hari setelah adanya proses rekapitulasi di tingkat nasional.
Berikut daftar 4 caleg DPD Dapil Kaltara lolos ke Senayan.
Baca juga: BIODATA Marthin Billa, Lolos DPD Dapil Kaltara Sesuai Rekapitulasi KPU, Pernah Jabat Bupati Malinau
1. Herman : 55.198 suara
Bulungan : 7.345
Malinau : 1.122
Nunukan : 10.010
Tana Tidung : 1.390
Tarakan : 35.331
2. Hasan Basri : 51.725 suara
Bulungan : 7.203
Malinau : 4.624
Nunukan : 11.430
Tana Tidung : 1.180
Tarakan : 27.288
3. Larasati Moriska : 45.559 suara
Bulungan : 5.007
Malinau : 1.408
Nunukan : 35.358
Tana Tidung : 714
Tarakan : 3.072
Baca juga: HASIL Rekapitulasi KPU, Calon DPD Kaltara Marthin Billa Unggul di Bulungan, Herman dan Larasati?
4. Marthin Billa : 45.119 suara
Bulungan : 19.110
Malinau : 16.639
Nunukan : 5 341
Tana Tidung : 1.569
Tarakan : 2.460
Diberi Waktu Tiga Hari Ajukan PHPU ke MK
Proses sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Kaltara telah selesai dilaksanakan oleh KPU Kaltara.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid menyampaikan, untuk penetapan calon terpilih belum dapat dilakukan oleh KPU secara resmi.

Hal tersebut dikarena menunggu proses putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) setelah tahapan rekapitulasi ditingkat nasional dilakukan.
Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan awal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, untuk tahap rekapitulasi pada tingkat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari hingga 20 Maret 2024.
“Setelah dilaksanakan rekapitulasi di tingkat nasional dan dilakukan penetapan, akan diberikan waktu selama tiga hari pasca penetapan.
Bagi para peserta Pemilu yang kalah untuk melakukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu,” kata Hariyadi kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/3).
Baca juga: 4 Besar Calon DPD Dapil Kaltara, Sengitnya Sri Sulartiningsih vs Larasati Moriska di Real Count KPU
Jika lebih dari tiga hari dari waktu yang telah ditentukan tidak ada satupun proses PHPU atau sengketa Pemilu, maka MK akan menerbitkan BRPK yang didalamnya akan termuat, Dapil mana yang mengajukan atau tidak mengajukan PHPU.
“Maka sesuai aturan, kita bisa melakukan proses penetapan calon terpilih,” ujarnya.
Namun, jika terjadi PHPU atau sengketa Pemilu, KPU hanya akan bisa melakukan proses penetapan daftar calon-calon terpilih berdasarkan putusan dari MK .
Dalam hal ini KPU mempersilakan bagi peserta Pemilu yang merasa dalam proses Pemilu 2024 dirasa ada yang tidak sesuai dengan catatan disertai alat bukti yang lengkap.
Hariyadi berharap untuk Pemilu di Kaltara dapat berjalan aman dan damai, masyarakat dapat menyadari bahwa Pemilu merupakan bagian dari demokrasi. (*)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
rekapitulasi suara
KPU Kaltara
caleg
Dewan Perwakilan Daerah
DPD
Dapil Kaltara
Senayan
Herman
Hasan Basri
Larasati Moriska
Marthin Billa
Pemilu
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.