Mata Lokal Memilih

AMIN Gugat Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Pilpres Diulang tanpa Libatkan Gibran sebagai Cawapres

TIM Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ( AMIN ) gugat kemenangan Prabowo-Gibran, minta Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran sebagai Cawapres.

Editor: Sumarsono
Ist
TIM Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ( AMIN ) gugat kemenangan Prabowo-Gibran ke Mahkamah Konstitusi. Tim AMIN minta Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran sebagai Cawapres. 

Jika argumennya diterima MK, Timnas AMIN berharap Pilpres ulang dapat dilakukan dengan tidak mengikutsertakan Giran sebagai peserta. 

”Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.

TIM AMIN optimistis para hakim Mahkamah Konstitusi  dapat menghasilkan keputusan yang adil dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ini.

Pasangan nomor urut 1, pada Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pasangan nomor urut 1, pada Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan atas  hasil Pilpres 2024 ke MK. (KOMPAS.COM / TATANG GURITNO)

"Komposisi hakim [MK] kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus, dan beliau kemarin pada putusan kasus 90 [yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres], sudah menunjukkan sikapnya," ujar Ari.

Selain itu kata dia, di jajaran Hakim MK saat ini ada dua hakim baru yang disebutnya sebagai “darah segar” dan memiliki track record yang baik.

”Jadi, Insyaallah kami optimistis dengan [keputusan] hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," lanjut Ari.

Ia juga berharap para hakim MK dapat melihat fakta-fakta yang dilaporkan oleh THN AMIN dalam gugatan PHPU tersebut.

"Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya, para hakimnya untuk nanti melihat fakta-fakta ini dengan sejernih-jernihnya," jelasnya.

Ari menyebut PHPU ini akan menjadi tolok ukur bagi MK untuk memperbaiki citra lembaga tersebut. "Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Oleh karena itu kami menyampaikan [gugatan] ini di forum Mahkamah Konstitusi. Ini forum resmi, forum yang legal.

Karena kami masih punya keyakinan dengan para hakim MK, untuk memperbaiki citra MK, demi tegaknya konstitusi kita, demi menjaga demokrasi di negara kita," pungkasnya.

Baca juga: Mencuat Wacara Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung, Lawan Prabowo-Gibran di Pilpres Putaran Dua

Anies Baswedan sendiri sebelumnya dalam keterangan resminya setelah KPU menetapkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 mengatakan ada harapan tersendiri yang disampaikannya untuk para hakim konstitusi.

“Kami berharap pertolongan Allah Subhanahu wa ta’ala pertolongan tuhan yang maha kuasa, semoga Allah bukakan, Allah teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial,” kata Anies dalam keterangan videonya di akun YouTube pribadinya, Anies Baswedan, Rabu (20/3).

Anies berharap para hakim MK berani mengambil keputusan yang benar. Karena seluruh keputusan akan dipertanggungjawabkan di depan tuhan dan bangsa.

“Untuk mereka memiliki keberanian untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang maha kuasa,” katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved