Mata Lokal Memilih
Kapan Putusan MK Hasil Sengketa Pilpres Diumumkan? Cek Jadwalnya, Sidang Terpotong Libur Idul Fitri
Kapan putusan Mahkamah Konstitusi, hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) diumumkan? Cek jadwalnya, agenda sidang terpotong libur Idul Fitri.
Editor:
Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com / TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI DAN TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Kapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hasil sengketa Pemilihan Presiden atau Pilpres 204 diumumkan? Cek jadwalnya, agenda sidang terpotong libur Idul Fitri. (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI DAN TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Ia menerangkan, batas waktu pengajuan sengketa Pemilu antara Pilpres dengan Pileg berbeda.
Perbedaannya, yaitu jika Pileg dipatok dengan permainan jam, sedangkan Pilpres dipatok berdasarkan hari penetapan oleh KPU.
"Kalau Pilpres, hari. Harinya apa? Harinya Sabtu. Sabtu itu selesai di pukul 24.00 WIB Kalau lewat dari pukul 24 kan harinya sudah Minggu.
Jadi bedanya kalau di Pileg itu mainnya jam, kalau Pilpres mainnya di hari," tuturnya.(Tribun Network/ibz/mam/wly)
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.