Kaltara Memilih
Calon Anggota DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih Gugat Hasil Pemilu ke MK, Intip Berkas Diajukan
Calon anggota DPD Dapil Kaltara Sri Sulartiningsih gugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, ini daftar berkas diajukan.
Sementara itu, dua caleg petahana berdasarkan D-Hasil, yakni Hasan Basri mengantongi 51.725 suara.
Hasan Basri, caleg DPD nomor urut 05, yang merupakan anggota DPD RI periode 2019-2024.
Dia meraih suara terbesar kedua dengan perolehan suara terbesar di Kota Tarakan sebesar 27.288 suara.
Caleg DPD petahana lainnya yang berpeluang dan bertahan di Senayan adalah Marthin Billa.
Mantan Bupati Malinau ini memperoleh 45.119 suara, dan yang terbesar perolehan suara di Kabupaten Bulungan, sebanyak 19.110 suara.
Empat caleg DPD Dapil Kaltara ini dipastikan lolos ke Senayan.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi menjelaskan, secara ketentuan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan setelah daerah pemilihan maupun jenis pemilihan di daerah tidak memiliki satupun kasus yang disengketakan.
"Kita menunggu bukti registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti registrasi tersebut akan menjadi dasar melakukan penetapan calon, ketika hasilnya nihil atau tidak ada sengketa," kata Hariyadi kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/3).
Dalam hal ini, PHPU akan dibuka oleh MK tiga hari setelah adanya proses rekapitulasi di tingkat nasional.
Berikut daftar 4 caleg DPD Dapil Kaltara lolos ke Senayan.
1. Herman : 55.198 suara
Bulungan : 7.345
Malinau : 1.122
Nunukan : 10.010
Tana Tidung : 1.390
Sri Sulartiningsih
PHPU
Pemilu
berkas
DPD
Dewan Perwakilan Daerah
Dapil
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
gugatan
Mahkamah Konstitusi
Herman
Hasan Basri
Larasati Moriska
Marthin Billa
KPU
rekapitulasi suara
Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.