Nunukan Memilih

KPU Ungkap Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Nunukan Kalimantan Utara

KPU Nunukan mengungkap syarat minimal dukungan dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 di Nunukan, Kalimantan Utara.

TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Pilkada Nunukan. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

Marli Kamis berstatus anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Dapil Nunukan.

Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya sempat menjabat anggota DPRD Nunukan selama dua periode.

dr Jambri berstatus ASN dengan profesi saat ini dokter spesialis saraf di RSUD Nunukan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved