Kaltara Memilih

Gubernur Zainal  A Paliwang Bakal Beri Sanksi Bagi  ASN yang Tidak Netral di Pilkada Kaltara 2024

Pilkada Kaltara akan dilaksanakan 27 November 2024, Zainal A Paliwang minta ASN Pemprov Kaltara harus netral dan tidak boleh golput.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama komisioner KPU dan Bawaslu pada peluncuran tahapan Pilkada Kaltara beberapa hari lal 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORGubernur Kaltara Zainal A Paliwang, kembali berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara untuk menjaga netralitas pada Pilkada Kaltara 2024 ini.

Zainal A Paliwang akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas pada Pilkada Kaltara 2024.

"Pesan saya juga kepada para ASN, harus netral, tidak boleh ASN mengampanyekan salah satu calon. Kita akan tindak tegas kalau ada yang melanggar,” tegasnya.

Berkaitan dengan netralitas ASN, Gubernur Kaltara sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/4583/BKD/GUB tertanggal 27 Desember 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dan Non-ASN dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024.

Baca juga: Tegaskan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Gubernur Kaltara Keluarkan Surat Edaran dan Singgung Sanksi

Pada edaran tersebut menyatakan bahwa ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun Pilkada Kaltara 2024.

“Imbauan saya, pada Pilkada 27 November 2024 nanti, mari sama-sama datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih. Termasuk para ASN, semua punya hak pilih. Jangan golput (golongan putih, atau yang tidak memilih). Karena hak pilih 1 orang sangat menentukan," kata Gubernur Zainal, Jumat (17/05/2024)

Menjelang pelaksanaan Pilkada Kaltara 2024, Gubernur Kaltara mengatakan, Pemprov Kaltara memberikan dukunganya dalam setiap proses yang dilaksanakan oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU, serta Bawaslu Kaltara.

Tak lupa dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltara turut serta mensukseskan Pilkada Kaltara.

“KPU bekerja berdasarkan aturan yang sudah ada. Jadi kita harapkan seluruh masyarakat Kaltara berpartisipasi aktif untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada 27 November 2024 untuk memilih sesuai hati nurani pemimpin Kaltara,” ungkapnya.

Ilustrasi ASN Pemprov Kaltara harus netral di Pilkada Kaltara 2024.
Ilustrasi ASN Pemprov Kaltara harus netral di Pilkada Kaltara 2024. (TRIBUNKALTARA.COM)

Sebagai bentuk dukungannya, Pemprov Kaltara telah menghibahkan anggaran sebesar Rp151,7 miliar, masing-masing untuk KPU Kaltara sebesar Rp128,02 miliar dan Rp23,7 miliar untuk Bawaslu Kaltara. Termasuk anggaran pengamanan yang dihibahkan ke Polda Kaltara maupun kepada TNI.

Hibah tahap pertama sebesar 40 persen dari nilai total hibah telah disalurkan kepada dua penyelenggara tersebut. Dan tahap kedua akan disalurkan sebesar 60 persen.

Bentuk dukungan lainnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih melalui kegiatan pendidikan politik di seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengajak semua masyarakat tetap menghargai perbedaan pilihan politik agar pilkada berlangsung kondusif, bermartabat, bebas ujaran kebencian, dan menghindari politik uang.

“Pemprov Kaltara akan selalu mendukung setiap proses yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kaltara. Salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah,” tambahnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved