Tarakan Memilih
8 Caleg Pemilik Suara Tertinggi di Dapil Tarakan 1 Perjuangkan Hak, Harap PSU Adil Pasca Putusan MK
Caleg terpilih Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah yang memperoleh suara tertinggi berencana akan ke Jakarta mencari keadilan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
“Tidak mungkin menolak putusan MK yang paling pokok adalah bagaimana juknis yang pasti akan dikeluarkan KPU RI dan menjadi pegangan semua pada pelaksanaan PSU,” kata Prof Yahya.
Baca juga: FKPT Kaltara Sebut Tarakan Rawan Paham Radikalisme dan Terorisme, Tertinggi Nomor Lima
Lebih jauh dijelaskannya, dalam putusan MK, meskipun disebutkan bahwa PSU dilakukan di Dapil 1, namun tidak disebutkan dilaksanakan di seluruh TPS.
“Jadi tidak ada dalam putusan MK menyebutkan di 194 TPS,” lanjutnya.
Pihaknya juga menunggu dari KPU untuk juknis. Misalnya apakah hanya di beberapa TPS atau di semua TPS.
“Saya kira itu yang masih ditunggu. Tapi kan dalam putusan MK menyebutkan bahwa PSU di Dapil 1 tapi tidak disebutkan apakah di 194 TPS atau TPS yang bermasalah saja.
Ini yang harus dijawab KPU, kita semua pada posisi menunggu,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Dapil Kota Tarakan
Kecamatan Tarakan Tengah
Prof Yahya Ahmad Zein
Komisi Pemilihan Umum
Tarakan
PSU
dapil tarakan
caleg
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.