Kaltim Memilih

147 Daftar TPS di Kaltim Lakukan Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan MK Kabulkan Gugatan Demokrat

Berikut 147 daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Timur lakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kabulkan gugatan Demokrat

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi Kegiatan distribusi logistik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Berikut 147 daftar Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kalimantan Timur lakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kabulkan gugatan Partai Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya pada 10 Juni 2024 mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat Kaltim atas terjadinya pengurangan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

Pihak Partai Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat PAN dan berdampak diperolehnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN.

Dugaan kecurangan penghitungan suara terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Baca juga: 147 TPS di Kaltim Penghitungan Suara Ulang, Surat Suara Dijaga Ketat, Surat Dinas PSU Segera Terbit

Berikut 147 daftar TPS yang akan dilakukan Penghitungan Suara Ulang ( PSU ) :

- 43 TPS di Kutai Kartanegara

- 41 TPS di Samarinda

- 25 TPS di Balikpapan

- 16 TPS di Kutai Timur

- 6 TPS di Bontang

- 6 TPS di Berau

- 4 TPS di Kutai Barat

- 4 TPS di Paser

- 2 TPS di Penajam Paser Utara

Sementara itu menjelang Penghitungan Suara Ulang (PSU), gudang logistik KPU Kaltim di Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur dijaga ketat aparat keamanan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved