Kaltim Memilih
147 Daftar TPS di Kaltim Lakukan Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan MK Kabulkan Gugatan Demokrat
Berikut 147 daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Timur lakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kabulkan gugatan Demokrat
Editor:
Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi Kegiatan distribusi logistik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” tandasnya.
“Saat ada surat dinas, baru mencari kotaknya, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” imbuh Fahmi. (uws)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.