Nunukan Memilih
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sebut PMI Kantongi KTP Nunukan jadi Potensi Kerawanan Pemilu
Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki KTP Nunukan menjadi potensi kerawanan di Pilkada.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki KTP Nunukan menjadi potensi kerawanan di Pilkada 2024.
Hal itu membuat Bawaslu Nunukan, mengeluarkan peringatan terhadap kepemilikan KTP ribuan PMI yang beralamat di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
Data yang diperoleh Bawaslu Nunukan terdapat sekira 4.763 E-KTP milik PMI yang beralamat di Kantor BP2MI Nunukan.
"Keberadaan ribuan PMI yang ber-KTP Nunukan tersebut bisa berpotensi kerawanan di Pilkada. Sehingga perlu diperjelas keberadaan mereka. Apakah mereka masih di luar negeri atau ada yang di Nunukan," kata Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/07/2024), sore.
Baca juga: PAN Targetkan Akhir Juli 2024, Keluar Hasil Survei Elektabilitas Balon Gubernur Pilkada Kaltara 2024
Yusran menjelaskan bahwa E-KTP tersebut dicetak sebagai syarat bagi PMI untuk memiliki paspor agar bisa bekerja secara di Malaysia.
Lebih lanjut dia katakan bahwa pada E-KTP milik ribuan PMI tersebut, tercantum alamat Jalan Tien Soeharto dengan kode khusus yakni angka 7 pada 4 angka terakhir.
Menurutnya, pencantuman alamat Kantor BP2MI Nunukan dalam E-KTP PMI, lantaran para calon PMI yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mayoritas tidak memiliki dokumen kependudukan.
"Memang perlu memastikan koordinat keberadaan mereka. Kami warning KPU Nunukan dan semua pihak dalam hal pengawasan. Bisa saja, mereka tersebar di sejumlah wilayah di Nunukan," ucapnya.
Yusran menuturkan bahwa para PMI dengan KTP yang beralamatkan di Kantor BP2MI Nunukan sangat mungkin tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Nunukan.
Pasalnya tak sedikit PMI dideportasi dari Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Potensi keberadaan para PMI dengan E-KTP beralamatkan BP2MI di Nunukan, sangat dimungkinkan. Pada dasarnya, E-KTP para PMI baru akan aktif ketika mereka kembali ke tanah air," ujar Yusran.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Dua Kecamatan di Bulungan Kaltara Sudah Selesaikan Coklit Pemilih
Lanjut Yusran,"Jadi sebenarnya bisa dilacak keberadaan mereka ketika pulang lewat jalur resmi. Itu yang kami koordinasikan bersama Disdukcapil dan KPU Nunukan, tambahnya.
Sementara itu, Yusran mengaku khawatir terkait kepulangan PMI yang tidak sesuai prosedural yakni melalui sejumlah jalur "tikus" di Pulau Sebatik.
"Kalau PMI kembali ke Indonesia melalui jalur "tikus" otomatis tidak terdata dan tentu menjadi kerawanan pada Pilkada 2024," tuturnya.
Penulis: Febrianus Felis
Bawaslu Nunukan
Pekerja Migran Indonesia
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BP2MI Nunukan
Pilkada
PMI
Nunukan
Pemilu
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.