Kaltara Memilih
Kuasa Hukum Yakin Ijazah Kliennya Asli, Caleg Terpilih DPRD Tarakan Dilaporkan ke Bawaslu Kaltara
Kriya Amansyah SH, pengacara SS sebut ijazah kliennya asli, caleg terpilih DPRD Tarakan yang dilaporkan ke Bawslu Kaltara dugaan ijazah palsu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
“Yang pasti, ijazah dan lainnya. Kalau detailnya tidak bisa kami beberkan, karena itu rahasia kami. Yang jelas, kami siap,” tandasnya.
Diberitakan, pasca menerima laporan dari warga terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu caleg DPRD Tarakan terpilih beberapa hari lalu, Bawaslu Kaltara menggelar Rapat Pleno pada Senin (29/07/2024).
Hasilnya, Bawaslu Kaltara menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, dari laporan dugaan ijazah palsu salah satu caleg terpilih DPRD Tarakan Dapil 4 Tarakan Utara tersebut.

Komisioner Bawaslu Kaltara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fadliansyah kepada wartawan mengungkapkan, laporan tersebut mulai diproses, setelah Bawaslu Kaltara menerbitkan register Nomor: 002/REG/LP/PL/PROV/24.00/VII/2024, Senin (29/7/2024).
Dibeberkan, dasar pertimbangan suatu laporan dapat diregister adalah ketika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Di antaranya identitas pelapor dan terlapor, serta batas waktu laporan yg merupakan syarat formil.
Sedangkan syarat materil meliputi uraian peristiwa dugaan pelanggaran, waktu dan tempat peristiwa, serta bukti.
Fadliansyah mengatakan, apabila nanti dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran administrasi atau pelanggaran etik, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka akan diproses sesuai dengan kententuan yang berlaku.
“Setelah diregister sebagai laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, maka langkah selanjutnya dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu, yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka menyusun langkah-langkah tindak lanjut penanganan perkara setelah laporan diregister,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, dalam rapat sentra gakumdu tersebut nanti, akan menentukan pihak-pihak mana yang akan diundang untuk klarifikasi.
Sebelumnya, warga Tarakan melaporkan dugaan adanya penggunaan ijazah palsu oleh salah satu Caleg DPRD Tarakan terpilih, berinisial SS.
Warga bernama M Andi Darmawan, melapor dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH-HANTAM).
Baca juga: Penjelasan Disdik Tarakan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Tarakan: Dapat Dicek di Dapodik
Dalam laporan Nomor 005/LP/PL/Prov/24.00/VIII/2024, menyebutkan salah satu Caleg terpilih berinisial SS, diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan dirinya di KPU Tarakan, sebagai persyaratan mendaftar sebagai calon anggota DPRD dari Dapil 4, Tarakan Utara.
Ketua LBH-HANTAM, Alif Putra Pratama yang mendampingi kliennya mengatakan, pihaknya menduga kuat Caleg inisial SS menggunakan ijazah paket C palsu saat mendaftar di KPU Kota Tarakan.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima kliennya, jika SS ini mendaftar sebagai peserta didik paket C pada tahun 2016.
Sedangkan, ijazah yang digunakannya saat mendaftar sebagai Caleg Dapil 4 di KPU Tarakan adalah keluaran atau lulus di tahun 2017. Artinya, ia menempuh pendidikan Paket C jenjang SMA sederajat hanya 1 tahun.
Sementara, ungkap dia, berdasarkan Permendikbud Nomor 21 tahun 2011, pasal 1 angka 3 disebutkan bahwa program pendidikan paket C ini adalah program pendidikan dengan masa tempuh tiga tahun dalam jalur non formal.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
caleg terpilih
DPRD Tarakan
Partai Gerindra
Bawaslu Kaltara
ijazah palsu
Kriya Amansyah
Tanjung Selor
pelanggaran
pidana
laporan
Fadliansyah
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.