Tarakan Memilih

Penuhi Panggilan Klarifikasi Perdana dari Bawaslu Kaltara, Sangkala Tunjukkan Ijazah Asli Paket C

Pihak terlapor terduga ijazah palsu melaksanakan konferensi pers berkaitan pasca di-registernya kasus laporan melibatkan caleg terpilih Tarakan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Suryadi Sangkala (kanan) bersama kuasa hukumnya, Kriya Amansyah (kiri) dalam konferensi pers siang tadi, Rabu (7/8/2024) di Kota Tarakan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kaltara dan memberikan klarifikasi di Bawaslu Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

"Kalau disampaikan ijazah palsu, diserahkan ke tim yang membuktikan dari Gakkumdu. Kalaupun ini terbukti ijazah palsu berarti ada rentetan ke penyelenggara pendidikan. Kalau penyelenggara pendidikan saya tidak tahu apakah sudah dipanggil juga atau belum," ujarnya.

Berbicara keaslian ijazah, lanjutnya yang dipersoalkan adalah ijazah paket c. Dan pihak Bawaslu Provinsi Kaltara sudah meminta berkas yang disodorkan waktu mendaftar di KPU Kota. Berkas digunakan untuk mendaftar di KPU Kota Tarakan juga sudah diminta juga.

Ia melanjutkan, berkas itu sudah diverifikasi KPU sehingga nama Suryadi lolos dalam DCS dan DCT. Maka seharusnya ijazah itu sudah diuji.

Baca juga: Penjelasan Disdik Tarakan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Tarakan: Dapat Dicek di Dapodik

"KPU verifikasi berkas pasti sudah juga mengkroscek kebenaran berkas Suryadi. Kalau memang dia berkasnya tidak valid pasti tidak lolos. Dokumen yang diserahkan ini asli ke KPU Kota Tarakan kemarin saat mendaftar asli. Berkas disampaikan Suryadi ke Gakkumdu tadi juga itu Suryadi pinjam di Partai Gerindra. Untuk kepentingan pemeriksaan, namanya pinjam pakai berkas. Karena kan Suryadi kader Gerindra, berkas keanggotaan juga dipegang Gerindra," paparnya.

Semua dokumen yang digunakan kemarin saat mendaftar di KPU juga diserahkan ke parpol. Sehingga parpolnya juga menyimpan berkas Suryadi.

"Walaupun fotokopi legalisir dan SKCK, surat keterangan sehat jasmanj dan rohani, tidak menggunakan narkoba, tidak pernah dipidana, semua persyaratan, keterangan bersangkutan sebagai pemilih terdaftar di KPU, KTA kader Gerindra semua ada di parpol datanya," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved