Mata Lokal Memilih

Daftar 4 Eks Jenderal TNI Dapat Tiket PDIP Maju Pilkada 2024, Mega Siapkan Edy Rahmayadi di Sumut

Dalam daftar eks Jenderal TNI yang dapat rekomendasi itu, terlihat Megawati Soekarnoputri siapkan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @pdiperjuangan dan Tribun Medan/Danil Siregar
Dalam daftar eks Jenderal TNI yang dapat rekomendasi itu, terlihat Megawati Soekarnoputri siapkan Eddy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara atau Pilkada Sumut. 

8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad.

10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida.

11. Papua Barat Daya, Letjen TNI (Purn) Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje.

12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayjen TNI (Purn) Agusto.

13. Maluku, Letjen TNI (Purn) Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.

 

 

Baca juga: Akhirnya Isran Noor vs Rudy Mas’ud di Pilkada Kaltim, Terima Rekomendasi dari Demokrat: Tunggu PDIP

 
Tahapan Pilkada 2024


Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024


Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. 

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin) 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved