Kaltara Memilih
Panwascam se-Kaltara Ikut Bimtek Penyelesaian Sengketa di Pilkada 2024, Atasi Masalah Lewat Mediasi
Supaya bisa mengatakan masalah lewat mediasi pada Pilkada 2024, oleh karena itu Panwascam se-Kaltara diberikan Bimtek Penyelesaian Sengketa.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Bawaslu Kaltara gelar kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses Antar peserta bagi Panwascam se-Kaltara pada Pilkada 2024 Selasa (20/8/2024).
Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses ini merupakan kerja sama dengan Divisi Mediasi Pusat Staf Kebudayaan Universitas Gajah Mada. (UGM).
Rustam Akif, Ketua Bawaslu Kaltara mengatakan, tujuan kegiatan ini agar di level Panwascam bisa menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
"Biasanya ketika ada persoalan Antar peserta contoh kecilnya ditentukan titik APK. Kemudian ada komplain harus ada mediasi jangan sampai ribut. Jadi ada proses mediasi dulu sebelum sampai di tingkat kota atau provinsi. Karena dalam sengketa proses ada mediasi terlebih dahulu. Di level mediasi inilah pengawas di tingkat kecamatan bisa melakukan tugasnya," ungkap Rustam Akif.
Baca juga: 12 Anggota Panwascam Dilantik, Masa Kerja hingga Kepala Daerah Terpilih, Enam Orang Wajah Lama
Rustam Akif mencontohkan, jika calon ada SK bermasalah di sini, sebelum masuk ajudikasi atau peradilan ada mediasi terlebih dahulu. " Level kita di bawah lebih kuat profesional menyelesaikan persoalan," ucapnya.
Tentunya dalam hal ini, pihak pimpinan juga selalu ada supervisi ke bawa dari provinsi dan kabupaten serta kota dan diupayakan jangan sampai ke atas alias sebisa mungkin diselesaikan di level bawah.
Rustam Akif melanjutkan, ini merupakan program inovasi ini gelombang keempat. Sebanyak 165 panwascam dilakukan pelatihan bagaimana mediasi antar peserta. Tentunya kata Rustam, tidak menutup kemungkinan akan terjadi ada sengketa dari tim
"Timnya akan bersinggungan langsung dengan teman-teman pengawas di lapangan. Jadi sangat dibutuhkan profesionalisme teman-teman bisa melakukan mediasi dengan baik. Kesuksesan terjadi manakala tidak terjadi konflik yang membesar," ujarnya.
Lebih detail ia mencontohkan titik APK jangan sampai terjadi perebutan lahan. Sehingga cara yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan adalah melalui mediasi. Karena misal ada kerusakan APK, belum tentu disengaja.
Sebagaimana pengalaman pada pemilu kemarin, faktor kerusakan ternyata salah satunya setelah ditelusuri karena keisengan anak kecil.
"Mereka iseng main-main. Maka bagaimana posisi panwascam mediasi dua pihak. Karena APK juga dilindungi UU, ada kewajiban pengawas memonitor. Dan jika ada pelanggaran bisa masuk ranah pidana," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Bawaslu Kaltara
Bimtek Penyelesaian Sengketa
Panwascam
Kaltara
Pilkada 2024
UGM
mediasi
Rustam Akif
APK
TribunKaltara.com
| Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
|
|---|
| Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
|
|---|
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
|
|---|
| Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.