Kaltara Memilih

Jumlah DPT di Pilkada Kaltara 2024 Terdata 518.612 Jiwa, Naik 14.410 Pemilih dari Pemilu lalu

Pada Pilkada Kaltara 2024 jumlah DPT terdata 518.612 jiwa atau bertambah 14.410 pemilih dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 lalu.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada tingkat Provinsi Kaltara pada Minggu (22/09/2024) malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR KPU Kaltara  menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pilkada Kaltara 2024 sebanyak 518.612 jiwa.
​​
Jumlah DPT yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Minggu (22/09/2024) malam tadi, mengalami penambahan dari jumlah DPS ( Daftar Pemilih Sementara) pada 16 Agustus 2024 lalu,  yakni 517.910 pemilih.

Dibandingkan dengan DPT pada Pemilu 2024, DPT Pilkada Kaltara juga mengalami penambahan, yakni dari 504.252 menjadi 518.612 pemilih.

Untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kaimantan Utara yang digelar di ruang pertemuan Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid.

Baca juga: KPU Tetapkan 115.483 DPT di Pilkada Serentak 2024 untuk Pilgub Kaltara dan Pilbup Bulungan

Kegiatan rapat pleno dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Kaltara, komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota serta perwakilan partai politik.

Acara rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024, melanjutkan kegiatan serupa, yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan DPT Kaltara untuk Pemilu 2024 sebanyak 518.612 pemilih. Terdiri dari 269.720 pemilih laki-laki dan 248.892 pemilih perempuan.

Dibacakan juga dalam putusan hasil pleno, jumlah kecamatan di Kalimantan Utara sebanyak 55, desa kelurahannyan 482, dengan total jumlah TPS 1.364.

Dari lima kabupaten/kota di Kaltara, Kota Tarakan mencatatkan dengan DPT terbanyak. Yakni 172.962 pemilih. Disusul kemudian Kabupaten Nunukan, dengan 153.210 pemilih.

Rapat pleno DPT Pilkada Kaltara 02 23092024
Pleno rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada tingkat Provinsi Kaltara pada Minggu (22/09/2024) malam.

Selanjutnya secara berurutan, Kabupaten Bulungan dengan 115.483 pemilih, Malinau sebanyak 57.453 jiwa dan paling sedikit di Kabupaten Tana Tidung, dengan jumlah pemilih 19.522 jiwa.

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengatakan, meski pihaknya telah menetapkan DPT tersebut, dia meminta masyarakat untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar dalam DPT secara online melalui portal cekdptonline.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kaltara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nasruddin mengatakan, jumlah DPT tersebut mengalami penambahan 14.410 orang jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2024 lalu.

Penambahan jumlah pemilih ini, dijelaskannya, selain adanya migrasi penduduk atau warga baru di Kaltara, juga ada penambahan dari pemilih pemula, serta pensiunan TNI/Polri yang juga memiliki hak pilih.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ber KTP Kalimantan Utara dan telah memenuhi persyaratan, namun belum masuk DPT, tetap bisa memilih. Di mana nanti akan masuk dalam daftar pemilih khusus.

“Walaupun tidak ada di DPT tapi memiliki KTP-elektronik atau identitas yang Kemendagri keluarkan melalui Dukcapil. Ini bisa jadi dasar untuk bisa memilih dan itu masuk kategori DPT,” jelasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved