Kaltara Memilih

Tak ada Sengketa, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Terpilih Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Pjs Gubernur Kaltara berharap agar Pilkada serentak 2024 di Kaltara dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong berharap agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kaltara dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.

Pasalnya jika tidak ada sengketa hasil Pilkada, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik tanggal 7 Februari 2025. 

Hal itu diatur di dalam pasal 165 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa tata cara dan jadwal pelantikan serentak diatur melalui peraturan presiden.

“Sesuai dengan Undang – Undang Pilkada, kebetulan saya juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, jadi memfasilitasi itu. Sesuai dengan tanggal 27 itu pencoblosan, kemudian Desember sudah ada pengumuman,” kata Togap, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: 21 Speedboat Reguler Disiapkan dari Tanjung Selor ke Tarakan, Keberangkatan Pagi Pukul 07.00 Wita

Namun apabila untuk proses selanjutnya di Mahkamah Konstitusi tidak ada sengketa atau clear. Maka tanggal 7 Februari 2025 akan dilakukan pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan untuk Bupati/Walikota di tanggal 10 Februari 2025.

“Kita berikan jeda waktu tiga hari, agar Gubernur yang baru yang telah dilantik memiliki kesempatan untuk kembali ke daerah dan mempersiapkan segala kebutuhan pelantika Bupati/Walikota baik untuk SK dan lainnya," jelasnya.

Namun jika kemudian terdapat sengketa pemilu, otomatis pelantikan menunggu hasil sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah pusat tidak bisa memprediksi jadwal pelantikan dalam kondisi tersebut.

“Kalau ada yang sengketa, kita tunggu hasil MK. Kapan diputuskan, ya kita tidak tahu. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” jelas Togap.

Baca juga: Maju Bacaleg DPRD Malinau, Dua Kepala Desa Mengundurkan Diri, PMD Tunjuk Penjabat Sementara

Sebagai  Pjs Gubernur Kaltara, Togap berharap tidak ada sengketa Pilkada yang terjadi di Kaltara. Dengan begitu, roda pembangunan bisa segera dijalankan secara efektif.

“Kalau harapan saya sebagai Pjs, ya kita klir–klir saja, tanggal 7 sudah dapat gubernur baru, semua lancar bisa langsung pembangunan lagi,"

"Apalagi sudah habis anggaran ratusan miliar untuk pilkada ini. Kalau membangun jalan, sudah dapat berapa kilometer itu,” tutupnya sambil tertawa

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved