Kaltara Memilih
Tak ada Sengketa, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Terpilih Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025
Pjs Gubernur Kaltara berharap agar Pilkada serentak 2024 di Kaltara dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong berharap agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kaltara dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang ada.
Pasalnya jika tidak ada sengketa hasil Pilkada, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik tanggal 7 Februari 2025.
Hal itu diatur di dalam pasal 165 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa tata cara dan jadwal pelantikan serentak diatur melalui peraturan presiden.
“Sesuai dengan Undang – Undang Pilkada, kebetulan saya juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, jadi memfasilitasi itu. Sesuai dengan tanggal 27 itu pencoblosan, kemudian Desember sudah ada pengumuman,” kata Togap, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: 21 Speedboat Reguler Disiapkan dari Tanjung Selor ke Tarakan, Keberangkatan Pagi Pukul 07.00 Wita
Namun apabila untuk proses selanjutnya di Mahkamah Konstitusi tidak ada sengketa atau clear. Maka tanggal 7 Februari 2025 akan dilakukan pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan untuk Bupati/Walikota di tanggal 10 Februari 2025.
“Kita berikan jeda waktu tiga hari, agar Gubernur yang baru yang telah dilantik memiliki kesempatan untuk kembali ke daerah dan mempersiapkan segala kebutuhan pelantika Bupati/Walikota baik untuk SK dan lainnya," jelasnya.
Namun jika kemudian terdapat sengketa pemilu, otomatis pelantikan menunggu hasil sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah pusat tidak bisa memprediksi jadwal pelantikan dalam kondisi tersebut.
“Kalau ada yang sengketa, kita tunggu hasil MK. Kapan diputuskan, ya kita tidak tahu. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” jelas Togap.
Baca juga: Maju Bacaleg DPRD Malinau, Dua Kepala Desa Mengundurkan Diri, PMD Tunjuk Penjabat Sementara
Sebagai Pjs Gubernur Kaltara, Togap berharap tidak ada sengketa Pilkada yang terjadi di Kaltara. Dengan begitu, roda pembangunan bisa segera dijalankan secara efektif.
“Kalau harapan saya sebagai Pjs, ya kita klir–klir saja, tanggal 7 sudah dapat gubernur baru, semua lancar bisa langsung pembangunan lagi,"
"Apalagi sudah habis anggaran ratusan miliar untuk pilkada ini. Kalau membangun jalan, sudah dapat berapa kilometer itu,” tutupnya sambil tertawa
(*)
Pemilihan Kepala Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur
pelantikan
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum
Gubernur Kaltara
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.