Kaltim Memilih
Daftar 10 Paslon Kepala Daerah Menang di Pilkada Serentak Kaltim 2024, Enam Petahana masih Bertahan
Berikut daftar 10 pasangan calon (paslon) kepala daerah menang di Pilkada serentak Kalimantan Timur 2024, enam petahana bertahan, tapi ganti wakilnya.
- Ardiansyah Sulaiman–Mahyunadi 105.040 suara atau 52,98 persen
- Kasmidi Bulang–Kinsu 93.242 suara atau 47,02 persen
7. Kabupaten Penajam Paser Utara
- Mudyat Noor–Abdul Waris Muin 40.159 suara atau 37,51 persen
- Desmon–Naspi 21.488 suara atau 20,08 persen
- Andi Harahap–Dayang Donna Walfries 21.488 suara atau 20,07 persen
- Hamdam–Ahmad Basir 17.011 suara atau 15,89 persen
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Raih 53 Persen, Ungguli Kasmidi-Lulu
8. Kabupaten Mahakam Ulu
- Owena Mayang Shari–Stanislaus Liah 9.930 suara atau 44,39 persen,
- Novita Bulan–Artya Fathra 8.307 suara atau 37,42 persen
- Yohanes Avun–Y. Juan Jenau 4.117 suara atau 17,42 persen
9. Kota Bontang
- Neni Moerniaeni–Agus Haris 41.081 suara atau 43,4 persen
- Basri Rase–Chusnul Dhihin 25.393 suara atau 26,61 persen
- Najirah–Muhammad Aswar 22.099 suara atau 23,33 persen
- Sutomo Jabir–Nasrullah dengan 5.985 suara atau 6,33 persen
10. Kabupaten Kutai Barat:
- Frederick Edwin–Nanang Adriani 37.282 suara atau 39,62 persen
- Ahmad Syaiful–Jainuddin 29.572 suara atau 31,37 persen
- Sahadi–Alexander Edmond 27.248 suara atau 28 persen. (uws)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
daftar
pasangan calon
kepala daerah
menang
Pilkada serentak 2024
Kalimantan Timur
Pilkada Kaltim
petahana
rekapitulasi hasil penghitungan suara
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
|
|---|
| Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
|
|---|
| Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.