Mata Lokal Memilih
Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah
Hasil rekapitulasi suara KPU tingkat kota, pasangan Pramono Anung - Rano Karno menangi Pilkada Jakarta, berkah bersatunya Ahokers dan Anak Abah.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno unggul berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota di Jakarta sudah mengesahkan hasil rapat pleno.
Berdasarkan rekapitulasi suara pada Minggu (1/12) hingga Kamis (5/12), Pramono-Rano unggul dengan perolehan 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara.
Pramono-Rano yang didukung PDI-P unggul atas paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang mengantongi 1.718.160 suara atau 39,41 persen.
Sementara paslon nomor urut 2 yang maju Pilkada Jakarta lewat jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,52 persen.
“Seluruh KPU kota dan kabupaten di Jakarta sudah mengesahkan (hasil) rapat pleno mereka dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi.
Dari seluruh hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano unggul,” ujar Wahyu dikutip dari Kompas.id, Kamis (5/12).
Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Politikus PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota, Pramono-Rano unggul di semua wilayah.
Untuk diketahui, Jakarta memiliki enam wilayah administrasi yang terdiri dari lima kota dan satu kabupaten.
Lima kota tersebut adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Sementara satu-satunya kabupaten di Jakarta adalah Kepulauan Seribu. (tribunkaltim/kompas.com)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
rekapitulasi hasil penghitungan suara
KPU
Pramono Anung
Rano Karno
Ridwan Kamil
Pilkada Jakarta
kecamatan
DKI Jakarta
Ahok
Anies Baswedan
SMRC
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.