Kaltim Memilih
Update Gugatan Pilkada Kaltim, Kuasa Hukum Isran-Hadi, Refly Harun Sebut Ada Kartel dan Politik Uang
Update gugatan sengketa hasil Pilkada Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum Isran-Hadi, Refly Harun sebut ada kartel dan politik uang.
“Pokok permohonan kami yang mulia, ada 4 hal yang kami permasalahkan di sini.
Pertama, soal kartel politik, kedua soal money politic, yang ketiga keterlibatan aparat atau struktur pemerintahan.
Dan keempat tidak netral atau tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu,” jelas Refly Harun.
Dikemukakan lebih lanjut sembari memperlihatkan berkas tebal di hadapannya yang memuat berbagai bukti kecurangan Pilkada Kaltim 2024.
Argumentasi kartel politik dari Refly Harun, pihak Isran-Hadi mempersoalkan ada upaya memborong semua partai politik agar ada calon tunggal di Pilkada Kaltim 2024.
Meski akhirnya ada dua Paslon yang berlaga, dimana PDIP dan Partai Demokrat dengan 11 kursi mengusung Isran-Hadi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kaltim.
“Soal kartel politik yang kemudian menyebabkan Pilkada itu kami anggap sudah tidak fair lagi, sudah tidak jujur dan tidak adil lagi.
Karena sudah terlibat sebuah kartel politik yang ingin memenangkan Pilkada, tidak hanya di Kaltim tetapi juga di tempat-tempat lain yang gejalanya sama,” ungkapnya.
Baca juga: MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi
Dugaan politik uang atau money politic yang dibacakan dalam permohonan, Refly Harun memperlihatkan bukti daftar siraman pihak Rudy-Seno.
Disertai daftar nama penerima, lengkap dengan nomor kontak, KTP/Kartu Keluarga serta laporan siapa saja yang menerima uang.
Ia mempersoalkan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi adanya ribuan bukti tentang money politic ini tidak ada satupun yang kemudian terbukti.
Padahal rasanya mudah sekali untuk membuktikan bahwa adanya money politic tersebut.
Apalagi ada laporan ribuan orang yang menerima, Refly Harun mendalilkan dari ribuan yang sudah dikemukakan fakta-faktanya.
Anehnya, membuatnya juga heran karena tak satupun tidak bisa dibuktikan oleh Bawaslu Kaltim.
Hal ini yang jadi persoalan pihak Isran-Hadi sehingga menganggap bahwa sangat tidak profesional dan sangat tidak netral penyelenggara Pilkada.
Refly Harun
gugatan
Pilkada Kaltim
Mahkamah Konstitusi
kuasa hukum
Isran-Hadi
politik uang
money politic
Rudy-Seno
PHP
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
![]() |
---|
Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.