Kaltim Memilih

Update Gugatan Pilkada Kaltim, Kuasa Hukum Isran-Hadi, Refly Harun Sebut Ada Kartel dan Politik Uang

Update gugatan sengketa hasil Pilkada Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum Isran-Hadi, Refly Harun sebut ada kartel dan politik uang.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar/Tribun Kaltim
Sidang dismissal atau pendahuluan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada 2024 gugatan dari paslon Pilgub Kaltim 2024 Isran–Hadi digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). 

“Pokok permohonan kami yang mulia, ada 4 hal yang kami permasalahkan di sini.

Pertama, soal kartel politik, kedua soal money politic, yang ketiga keterlibatan aparat atau struktur pemerintahan.

Dan keempat tidak netral atau tidak profesionalnya penyelenggara Pemilu,” jelas Refly Harun.

Dikemukakan lebih lanjut sembari memperlihatkan berkas tebal di hadapannya yang memuat berbagai bukti kecurangan Pilkada Kaltim 2024.

Argumentasi kartel politik dari Refly Harun, pihak Isran-Hadi mempersoalkan ada upaya memborong semua partai politik agar ada calon tunggal di Pilkada Kaltim 2024.

Meski akhirnya ada dua Paslon yang berlaga, dimana PDIP dan Partai Demokrat dengan 11 kursi mengusung Isran-Hadi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kaltim.

“Soal kartel politik yang kemudian menyebabkan Pilkada itu kami anggap sudah tidak fair lagi, sudah tidak jujur dan tidak adil lagi.

Karena sudah terlibat sebuah kartel politik yang ingin memenangkan Pilkada, tidak hanya di Kaltim tetapi juga di tempat-tempat lain yang gejalanya sama,” ungkapnya.

Baca juga: MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi

Dugaan politik uang atau money politic yang dibacakan dalam permohonan, Refly Harun memperlihatkan bukti daftar siraman pihak Rudy-Seno.

Disertai daftar nama penerima, lengkap dengan nomor kontak, KTP/Kartu Keluarga serta laporan siapa saja yang menerima uang.

Ia mempersoalkan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi adanya ribuan bukti tentang money politic ini tidak ada satupun yang kemudian terbukti.

Padahal rasanya mudah sekali untuk membuktikan bahwa adanya money politic tersebut.

Apalagi ada laporan ribuan orang yang menerima, Refly Harun mendalilkan dari ribuan yang sudah dikemukakan fakta-faktanya.

Anehnya, membuatnya juga heran karena tak satupun tidak bisa dibuktikan oleh Bawaslu Kaltim.

Hal ini yang jadi persoalan pihak Isran-Hadi sehingga menganggap bahwa sangat tidak profesional dan sangat tidak netral penyelenggara Pilkada.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved