Kaltara Memilih
Bawaslu Kaltara Beber Tiga Tahapan yang Jadi Konsentrasi Pengawasan Pemilu di Nunukan
Dalam pengawasan Pemilu, nantinya di lima daerah di Kalimantan Utara akan dilakukan berbeda-beda oleh Bawaslu Kaltara, termasuk di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Kaltara beber tiga tahapan yang menjadi konsentrasi pengawasan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan pemetaan yang dilakukan di setiap 5 kabupaten/ kota memiliki konsentrasi pengawasan yang berbeda-beda.
Diantaranya Nunukan, Tarakan, Malinau, Tana Tidung (KTT), dan Bulungan.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Apresiasi Simulasi Pengamanan Pemilu, Suryani: Kita Tidak Ingin Ada Keributan
"Semua kabupaten/ kota rentan terjadi pelanggaran pada berbagai tahapan dan kami anggap semua tahapan itu rawan terjadinya pelanggaran," kata Suryani kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/01/2023), pukul 13.00 Wita.
Untuk diNunukan, kata Suryani konsentrasi Bawaslu Kaltara ada pada tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan surat suara.
"Kalau Nunukan mobilitas penduduk tinggi ditambah berada di perbatasan. Hal yang kami waspadai ada di tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan surat suara," ucap Suryani.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Suryani: Pengawasan Melekat
Sementara itu, Suryani menuturkan antisipasi potensi pelanggaran kampanye ada di Tarakan.
"Mobilitas masyarakat di Tarakan cukup padat. KTT meski jumlah penduduknya sedikit tapi potensi pelanggaran juga ada seperti politik uang. Bulungan juga demikian," ujarnya.
Menurutnya, tak bisa dipungkiri terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu. Hal itu karena ada upaya pemenangan dari setiap peserta dalam kontestasi Pemilu.
Sehingga ia meminta kepada peserta Pemilu untuk berkampanye secara profesional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tidak ada orang berkontestasi ingin kalah. Berkampanye dengan lebih elegan. Jangan sampai ruang kampanye digunakan untuk merampas hak lawan politik," tutur Suryani.
Bawaslu Lakukan Penguatan Internal
Untuk menangani berbagai jenis pelanggaran pada Pemilu 2024, Bawaslu Kaltara melakukan penguatan internal.
Suryani menyampaikan penguatan internal tersebut melalui rapat koordinasi persiapan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang saat ini berlangsung di Nunukan mulai 23-24 Januari 2023.
"Acara yang kami lakukan saat ini berkaitan dengan peningkatan kapasitas. Ini rutin kami lakukan untuk penguatan internal. Kami juga mengundang tenaga ahli dari Bawaslu RI untuk menjelaskan berbagai regulasi berkaitan pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.
Baca juga: Belum Punya Gedung Kantor Sendiri, Bawaslu Kaltara Apresiasi Pemprov Sediakan Lahan
| Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
|
|---|
| Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
|
|---|
| Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
|
|---|
| Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.