Kaltara Memilih

Siap Kawal Proses Verifikasi Administrasi Partai Prima, Bawaslu Kaltara: Semua Harus Hormati Putusan

Bawaslu Kaltara siap mengawal proses verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima itu di Kalimantan Utara, minta semua pihak hormati putusan.

TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk memproses kembali tahapan verifikasi administrasi Partai Prima.

Putusan Bawaslu RI itu menanggapi gugatan Partai Prima yang sebelumnya telah dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU RI.

Menurut Ketua Bawaslu Kaltara Suryani putusan tersebut harus dihormati dan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara termasuk KPU Kaltara.

"Memang ada keputusan agar proses itu dilanjutkan. Semua wilayah memang diminta untuk memeriksa kembali, menilai kembali proses itu," kata Suryani, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: KPU Digugat PRIMA lagi, Menuntut Bisa Jadi Peserta Pemilu,Inilah 7 Bukti yang Diserahkan ke Bawaslu

Suryani mengatakan pihaknya akan mengawal proses verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima itu di Kalimantan Utara.

Dirinya memastikan Bawaslu Kaltara siap untuk melakukan pengawasan itu meskipun sesungguhnya pengawasn di tahapan verifikasi administrasi pernah dilakukan sebelumnya.

"Kita tentu sesuai kapasitasnya akan mengawasi proses itu dan kami siap untuk mengawasi itu," ucapnya.

Baca juga: Buntut Putusan Bawaslu RI, KPU Kaltara Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Administrasi Partai Prima

Suryani juga meminta semua pihak menyiapkan diri pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan, termasuk Partai Prima selaku pihak yang menuntut perbaikan tersebut.

Lebih jauh dirinya mengatakan meski verifikasi kembali diulang untuk Partai Prima namun keputusan penetapan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024 masih harus mengikuti tahapan lainnya seperti verifikasi faktual.

"Memang yang kemarin itu Prima itu lolos verifikasi administrasi di Kaltara, tetapi untuk finalnya sebagai peserta Pemilu nanti ya kita tunggu setelah proses ini," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved