Kaltara Memilih
Siap Kawal Proses Verifikasi Administrasi Partai Prima, Bawaslu Kaltara: Semua Harus Hormati Putusan
Bawaslu Kaltara siap mengawal proses verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima itu di Kalimantan Utara, minta semua pihak hormati putusan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk memproses kembali tahapan verifikasi administrasi Partai Prima.
Putusan Bawaslu RI itu menanggapi gugatan Partai Prima yang sebelumnya telah dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU RI.
Menurut Ketua Bawaslu Kaltara Suryani putusan tersebut harus dihormati dan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara termasuk KPU Kaltara.
"Memang ada keputusan agar proses itu dilanjutkan. Semua wilayah memang diminta untuk memeriksa kembali, menilai kembali proses itu," kata Suryani, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: KPU Digugat PRIMA lagi, Menuntut Bisa Jadi Peserta Pemilu,Inilah 7 Bukti yang Diserahkan ke Bawaslu
Suryani mengatakan pihaknya akan mengawal proses verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima itu di Kalimantan Utara.
Dirinya memastikan Bawaslu Kaltara siap untuk melakukan pengawasan itu meskipun sesungguhnya pengawasn di tahapan verifikasi administrasi pernah dilakukan sebelumnya.
"Kita tentu sesuai kapasitasnya akan mengawasi proses itu dan kami siap untuk mengawasi itu," ucapnya.
Baca juga: Buntut Putusan Bawaslu RI, KPU Kaltara Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Administrasi Partai Prima
Suryani juga meminta semua pihak menyiapkan diri pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan, termasuk Partai Prima selaku pihak yang menuntut perbaikan tersebut.
Lebih jauh dirinya mengatakan meski verifikasi kembali diulang untuk Partai Prima namun keputusan penetapan Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024 masih harus mengikuti tahapan lainnya seperti verifikasi faktual.
"Memang yang kemarin itu Prima itu lolos verifikasi administrasi di Kaltara, tetapi untuk finalnya sebagai peserta Pemilu nanti ya kita tunggu setelah proses ini," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Partai Prima
verifikasi administrasi
Bawaslu RI
Ketua Bawaslu Kaltara
Suryani
Bawaslu Kaltara
Pemilu 2024
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.