Nunukan Memilih
Coklit Selesai, Bawaslu Nunukan Khawatir Ada Pemilih Belum Terdaftar, Potensi Ganggu Kamtibmas
Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih telah selesai pada 14 Maret 2023. pengawasan dibagi berdasar TPS, KK dan ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
21 Posko Kawal Hak Pilih yang dibentuk Bawaslu Nunukan akan dibuka hingga hari H Pemilu 2024.
"Masyarakat yang tergolong usia pemilih bisa melapor atau mengadu ke posko atau Sekretariat Panwascam, jika belum terdaftar. Nanti kami akan sampaikan kepada KPU untuk lakukan pendataan," tutur Yusran.
Baca juga: KPU Malinau Usulkan Jumlah TPS di Pemilu 2024, Saat Ini Ada 282 TPS, Masih Tunggu Hasil Coklit
Sekadar diketahui, dalam waktu dekat akan dilakukan rekapitulasi DPS (daftar pemilih sementara) secara berjenjang.
Mulai pleno tingkat PPS hingga KPU provinsi.
"Tanggal 30 Maret rekapitulasi DPS. Nanti masyarakat silahkan cek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Kalau belum, segera hubungi Bawaslu melalui Posko Kawal Hak Pilih atau Kantor Panwascam," ungkap Yusran.
Penulis: Febrianus Felis
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.