Kaltara Memilih

Masa Pendaftaran Telah Berakhir, KPU Kaltara Sebut 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg DPRD Kaltara

KPU Kaltara menyampaikan masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltara telah ditutup pada hari Minggu kemarin.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menyampaikan masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kaltara telah ditutup pada hari Minggu kemarin.

Masa pendaftaran tersebut dibuka selama dua pekan atau sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 lalu.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, seluruhnya ikut mendaftarkan Bacaleg DPRD Kaltara.

"Untuk parpol ada 18 parpol atau semuanya hadir mengajukan pencalonan Bacaleg DPRD Kaltara," kata Suryanata Al Islami, Senin (15/5/2023).

Baca juga: KPU Sebut Satu Partai di Tana Tidung Sempat Perbaikan, Tiga Parpol Lainnya tak Ajukan Bacaleg

"Dan memang untuk parpol di hari terakhir ada penumpukan, artinya cukup banyak parpol yang datang di hari terakhir," jelasnya.

Suryanata menjelaskan dalam proses penerimaan dokumen Bacaleg dari parpol membutuhkan waktu yang bervariasi bagi KPU Kaltara untuk menyerahkan tanda terima.

Sejumlah parpol dapat diproses dengan waktu yang relatif cepat sedangkan ada beberapa parpol lain yang membutuhkan waktu yang lebih lama.

"Untuk parpol semuanya sudah kita berikan tanda terima pengajuan Bacaleg, memang durasi waktunya tiap parpol bergantung pada kesiapan dokumen dari parpol," kata dia.

Meski semua parpol mendaftarkan Bacaleg untuk DPRD Kaltara, Suryanata mengatakan tidak semua parpol mendaftarkan Bacalegnya berlaga di semua dapil DPRD Kaltara.

Beberapa parpol hanya mendaftarkan Bacaleg untuk berlaga di satu hingga dua dapil dari total empat dapil dalam Pileg DPRD Kaltara.

Kini pihaknya bakal melakukan verifikasi administrasi terhadap daftar nama-nama Bacaleg yang telah diajukan oleh parpol. Adapun proses verfikasi masih akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang.

Sama halnya dengan parpol, Suryanata menyampaikan seluruh Bacalon DPD RI dari dapil Kaltara yang telah mengantongi syarat dukungan juga telah mendaftarkan diri menjadi Calon DPD RI.

Sehingga total sudah ada 17 Bacalon DPD RI dapil Kaltara yang daftar menjadi Senator dari Kaltara tersebut.

Baca juga: Menunggu Revisi PKPU, Parpol Diminta Siapkan Tambahan Bakal Caleg Perempuan untuk Dapil 2 Malinau

"Berdasarkan hasil rekapitulasi kami dari 17 Bacalon DPD yang memenuhi syarat dukungan semuanya datang mendaftar," kata Suryanata.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved