Bisnis Baliho Kampanye di Kaltara

Usaha Percetakan Tumbuh Subur di Malinau saat Kampanye Pemilu 2024, Omzet Capai Rp10 Juta per Bulan

Usaha percetakan di Malinau Kalimantan Utara tumbuh subur saat masa kampanye Pemilu 2024, baliho masih sangat relevan untuk promosi citra caleg.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
Aktivitas Rumah Percetakan Digital Malinau Hulu, ketika melayani pesanan percetakan baliho selama tahapan kampanye Pemilu 2024. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri) 

Sebulan sebelum kampanye berakhir dinilai sebagai masa yang efektif bagi peserta meceriterakan diri melalui alat peraga kampanye.

"Terhitung kurang lebih sebulan masa kampanye berakhir. Biasanya, Pemilu lalu juga begitu. Karena kalau terlalu cepat dipasang rebah mungkin atau robek karena cuaca," ungkapnya.

KPU telah berkoordinasi bersama Pemkab Malinau melalui pemerintah kecamatan terkait titik pemasangan alat peraga kampanye. Tersebar di ibu kota kecamatan dan di lokasi pertigaan dan perempatan jalan.

Saat ini, peserta lebih banyak memanfaatkan halaman rumah kerabat atau simpatisan.

"Untuk lokasi pemasangan, kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder, dalam hal ini Pemkab Malinau. Titiknya disepakati di pusat kecamatan dan sejumlah perempatan," ucapnya.

Bawaslu Malinau juga telah melakukan pengawasan tahapan kampanye. Saat ini yang terbanyak adalah pengawasan kegiatan pemasangan APK.

Sejak tahapan awal Kampanye, November 2023 hingga 7 Januari 2024, Bawaslu telah mengawasi total 49 titik pengawasan pemasangan APK.

baliho APK di Malinau 150124_1
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 yang terpasang di ruas jalan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Baca juga: Bawaslu Bulungan Terima 30 Laporan Hasil Pengawasan Kampanye, Belum Ditemukan Pelanggaran

Belanja Wajib Caleg

Ketua DPD PAN Malinau, Machmud Bali menjelaskan
meskipun menguras biaya yang tidak sedikit, APK merupakan belanja wajib untuk misi memenangkan pilihan konstituen.

"Baliho ukuran kecil, biayanya Rp350-Rp400 ribu. Kita ambil hitungan minimal 20 buah sudah kurang lebih Rp8 jutaan," ujarnya.

Belanja dikalkulasikan rinci mulai dari percetakan baliho, kayu, hingga jasa pemesanan dihitung. Sehingga pengeluaran yang harus ditanggung caleg untuk satu APK Baliho biayanya sekira Rp400 ribu.

"Di PAN, kami ada yang dari Parpol dan dari caleg. Yang dari Parpol ukurannya cukup besar 4x6 meter. Sementara untuk pribadi ukurannya tergantung caleg," ungkapnya.

Untuk pemasangan, biasanya caleg mengandalkan simpatisan atau tim pemenangan. Namun, konsumsi hingga akomodasi tetap dihitung sebagai pengeluaran.

Jika dirinci, rata-rata pengeluaran satu figur caleg untuk belanja alat peraga kampanye mencapai Rp5 juta.

"Sekarang ini, semua pengeluaran itu tercatat melalui aplikasi Sikadeka. Jadi pembiayaan selama kampanye juga terpantau penyelenggara," ujar Politisi PBB, Akbar.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved