Bisnis Baliho Kampanye di Kaltara

Beber Titik Pemasangan APK di Tarakan, Begini Syarat dari KPU

KPU Tarakan membeberkan titik pemasangan alat peraga Kampanye di ruas jalan pada Pemilu 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Anggota KPU Kota Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herry Fitrian Armandita. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Masa kampanye sudah berlangsung sejak November hingga Desember 2023 kemarin. Sampai saat ini tahapannya pun demikian masih dalam masa kampanye.

Dalam tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sudah menyiapkan 50 titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Untuk titiknya sendiri didominasi disebar dan berada di fasilitas milik pemerintah Kota Tarakan.

Ini disampaikan Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tarakan, Herry Fitrian Armandita.

Ia menyebutkan bahwa, lokasi pemasangan APK sudah ditetapkan melalui surat keputusan Nomor 96 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK di Kota Tarakan dalam Pemilu 2024.

"Titik-titik lokasi tersebut, tersebar di 4 kecamatan yang ada di Kota Tarakan. Di Kecamatan Tarakan Timur, salah satu titiknya di Jalan Sungai Kapuas RT 1 Kampung Enam tepatnya di simpang TPA dan dekat Kantor KPU, Jalan Gunung Amal RT 11 tepatnya dilapangan sepakbola Kampung Enam, serta Jalan Pantai Amal tepat di tikungan Taman Anggrek," papar Herry, sapaan akrabnya.

Tampak jejeran alat peraga kampanye (APK) caleg DPRD kota, DPRD provinsi dan DPR RI serta DPD RI dan capres serta cawapres tersebar dan terpasang di sepanjang Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Enam dan Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan, Kalimantan Utara.
Tampak jejeran alat peraga kampanye (APK) caleg DPRD kota, DPRD provinsi dan DPR RI serta DPD RI dan capres serta cawapres tersebar dan terpasang di sepanjang Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Enam dan Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Permintaan Kayu untuk Baliho dan Percetakan Spanduk Kampanye di Tanjung Selor Meningkat

Selanjutnya, di Kecamatan Tarakan Tengah, salah satu titiknya di Jalan Kusuma Bangsa depan Pasar Tenguyun, Jalan Sumatera (Lapangan Golf), Jalan Diponegoro depan area mesin pembangkit Listrik.

Sementara itu, di Kecamatan Tarakan Barat, salah satu titiknya di Simpang 3 Pasar THM, Jalan Jenderal Sudirman bawah gunung bakso, Jalan Mulawarman depan bandara tugu 99, dan Jalan Aki Balak depan penangkaran buaya.

"Di Kecamatan Tarakan Utara, salah satu titiknya di Jalan P. Aji Iskandar tepatnya depan masuk perumahan PNS, depan Kantor Kecamatan Tarakan Utara dan seberang jalan 3R," bebernya.

Area terbuka di Tarakan, kata Herry, sangat kurang. Oleh sebab itu, titik lokasi pemasangan APK banyak berada di fasilitas milik pemerintah yang berada di pinggir jalan, supaya bisa terlihat oleh masyarakat.

Ada juga di lahan milik pribadi, swasta, pemerintah dan BUMD.

"Titik-titik yang ada juga, selama ini adalah titik-titik yang pernah kita ditetapkan ditahun 2019 sama 2020," bebernya.

Baca juga: Baliho Difasilitasi Penyelenggara Pemilu, 3 Kategori Alat Peraga Kampanye Akan Dipajang Desember Ini

Lebih jauh ia memaparkan bahwa titik lokasi pemasangan APK yang banyak berkurang, ada di Kecamatan Tarakan Barat khususnya di Kelurahan Karang Balik dan Karang Rejo. Alasannya, di Kecamatan Tarakan Barat wilayahnya terlalu padat.

"Sepanjang Jalan Gajah Mada, Mulawarman, Jenderal Sudirman, itu yang bisa di Kecamatan Tarakan. Untuk Jalan Yos Sudarso tidak dapat lagi dipasang di Tarakan Barat, karena dulu satu titik tiba-tiba sudah jadi McDonald's malah yang bisa di Lingas Ujung," kata dia.

Herry menambahkan titik lokasi pemasangan APK, tersebar hampir di seluruh Kelurahan. Hanya saja, setiap kelurahan jumlah titiknya berbeda-beda.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved