Nunukan Memilih
Polres Nunukan Limpahkan Kasus Money Politic ke Jaksa, Sidang dengan Tersangka Caleg Segera Digelar
Polres Nunukan telah melimpahkan kasus dugaan money politics (politik uang) dengan tersangka seorang Caleg DPRD Nunukan ke Kejaksaan Negeri Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Rapat Sentra Gakkumdu perihal temuan Panwaslu soal dugaan money politic, Senin (08/01/2024), sore.
Dalam rangkaian pelaksanaan kampanye tersebut, SR diduga menjanjikan dan membagikan door prize atau materi lainnya kepada peserta kegiatan.
Bawaslu Nunukan melalui rapat sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) terhadap perbuatan SR diduga melanggar larangan kampanye. Door prize yang diberikan berupa alat perlengkapan rumah tangga seperti kipas angin dan dispenser.
Penulis: Febrianus Felis
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Nunukan Memilih
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.