Nunukan Memilih

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK di Tunda Hingga 20 Februari, KPU Nunukan: Jangan Khawatir

Rekapitulasi suara perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat PPK Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditunda hingga 20 Februari 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
PPK Nunukan sampaikan penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di hadapan para saksi yang hadir, Minggu (18/02/2024), sore. 

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin, mengaku dirinya belum dapat membeberkan alasan penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 sebagaimana instruksi KPU RI.

Kendati begitu, dia menduga penundaan rekapitulasi suara akibat adanya maintenance (perbaikan) aplikasi Sirekap.

"Kami juga masih nunggu surat resmi terkait penundaan rekapitulasi suara dari KPU RI. Yang jelas arahan dari KPU RI sudah diteruskan kepada kami melalui WhatsApp," ungkap Kaharuddin.

Dia menegaskan bahwa penundaan rekapitulasi suara tidak ada hubungannya dengan perubahan hasil suara yang didapatkan dari TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Kami masih tunggu kepastian juga. Yang jelas bukan karena perolehan hasil suara. Hasil suara dari TPS tidak akan berubah. Dugaan kami mungkin ada perbaikan aplikasi Sirekap. Kalau persoalan mau mengubah hasil tidak," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Beber 6 TPS di Sei Menggaris Harus Lakukan PSU, Yusran: Sudah Kami Surati KPU

Kaharuddin meyakinkan kepada publik bahwa C hasil salinan dari TPS sudah dikantongi oleh KPU Nunukan.

"Kami juga sudah pegang C hasil salinan Kabupaten Nunukan. Kalau ada perubahan kami tahu. Jangan khawatir tidak ada permainan di dalam proses rekapitulasi. Kami jamin itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga saat ini dari 21 kecamatan, baru Kecamatan Lumbis Hulu yang selesai dilakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved